Kamsel Polres Pagaralam Edukasi Pelajar Taat Berlalulintas

Pagaralam,Sumselupdate.com- Unit Kamsel Sat Lantas Polres Pagaralam memberikan edukasi mengenai peraturan berlalu lintas kepada para pelajar di sekolah. Edukasi itu dalam rangka meminimalisir tingginya angka kecelakaan lalu lintas, termasuk yang melibatkan pelajar atau anak di bawah umur.

Kapolres Pagaralam AKBP Erwin Irawan S.Ik di dampingi Kasat Lantas AKP Teguh Hidayat SH melalui Kanit Kamsel AIPDA Sandi Sukma SE, Selasa (04/04/2023) memberikan imbauan kepada orang tua selaku wali murid agar tidak mengizinkan anaknya membawa kendaraan ke sekolah untuk karena menghindari kecelakaan.

“Kami melakukan kegiatan police go to school, memberi edukasi ke para pelajar SMA Negeri 2 Kota Pagaralam agar tidak membawa atau mengendarai motor ke sekolah,” ujarnya.

Kanit Kamsel kembali menegaskan agar wali murid tidak memberikan kendaraan kepada anaknya yang masih di bawah umur. “Sebab persyaratannya harus berusia di atas 17 tahun dan sudah memiliki Surat Izin Mengemudi atau SIM,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *