Wali Murid Geruduk Ombudsman Sumsel, Tolak Penundaan Jalur Prestasi

Palembang – Puluhan wali calon murid SMA di Palembang menggeruduk kantor Ombudsman RI perwakilan Sumatera Selatan (Sumsel). Kedatangan wali murid ini mempertanyakan sikap Ombudsman yang meminta penundaan untuk jalur prestasi.
Koordinator aksi Ruben mengatakan kedatangan wali murid ke kantor Ombudsman RI terkait permintaan Ombudsman agar penerimaan siswa baru pada jalur prestasi ditunda.

“Kami datang ke sini ingin menyampaikan aspirasi dari masyarakat (wali murid) terkait permintaan Ombudsman untuk penundaan pendaftaran jalur prestasi. Sekolah-sekolah jadi takut untuk menerima siswa baru,” tuturnya, Kamis (20/6/2024).

Menurutnya tidak masalah bila Ombudsman menerima laporan adanya kecurangan proses PPDB jalur prestasi. Namun dia menilai penundaan pendaftaran tidak tepat.

“Kami masyarakat 100 persen mendukung langkah Ombudsman, Pj Gubernur, dan Dinas Pendidikan jika memang ada kecurangan PPDB jalur prestasi. Tapi bagi sekolah yang sudah menerima siswa baru melalui jalur prestasi untuk bisa diterima jangan diganggu lagi,” katanya.

Ombudsman Sumsel Temukan Dugaan Kecurangan PPDB Jalur Prestasi
Ruben menegaskan wali calon murid baru SMA ini bukan menolak sikap Ombudsman. Namun, mereka menegaskan Ombudsman hanya boleh memberikan rekomendasi dan bukan menentukan langkah apa yang harus diambil.

“Karena permintaan penundaan penerimaan siswa baru jalur prestasi, jadi sekolah takut untuk menerima pendaftaran. Kita hanya berpikir positif, Ombudsman harus objektif,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan daftar ulang jalur prestasi dilakukan pada 10-14 Juni, yang artinya tidak ada masalah jika calon siswa yang sudah diterima melalui jalur prestasi untuk melakukan daftar ulang.

“Saya mengeluarkan pernyataan pada 14 Juni malam artinya harusnya sudah selesai pendaftaran. Tapi yang melakukan aksi ini menyatakan ada anaknya belum daftar ulang dikarenakan belum sempat. Pas mau daftar ulang sekolah takut karena ada pernyataan saya,” ungkapnya.

Adrian menegaskan anak-anak yang diterima melalui jalur prestasi dipersilakan melakukan daftar ulang. Mari hormati proses ini. Saat ini pihaknya sedang memanggil 22 Kepala SMA Negeri di Palembang terkait penerimaan siswa baru jalur prestasi.
“Kita banyak menerima laporan dari masyarakat terkait PPDB jalur prestasi. Ada anaknya mendapatkan point tinggi tapi tidak masuk. Berdasarkan data yang diperoleh di sekolah anak ini masuk, tetapi entah kenapa anak-anak yang diterima ini terlempar dari anak yang seharusnya tidak masuk atau nilai jauh di bawah anak yang berprestasi ini. Inilah yang masih didalami,” ujarnya.
Ruben menegaskan wali calon murid baru SMA ini bukan menolak sikap Ombudsman. Namun, mereka menegaskan Ombudsman hanya boleh memberikan rekomendasi dan bukan menentukan langkah apa yang harus diambil.

“Karena permintaan penundaan penerimaan siswa baru jalur prestasi, jadi sekolah takut untuk menerima pendaftaran. Kita hanya berpikir positif, Ombudsman harus objektif,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumsel M Adrian Agustiansyah mengatakan daftar ulang jalur prestasi dilakukan pada 10-14 Juni, yang artinya tidak ada masalah jika calon siswa yang sudah diterima melalui jalur prestasi untuk melakukan daftar ulang.

“Saya mengeluarkan pernyataan pada 14 Juni malam artinya harusnya sudah selesai pendaftaran. Tapi yang melakukan aksi ini menyatakan ada anaknya belum daftar ulang dikarenakan belum sempat. Pas mau daftar ulang sekolah takut karena ada pernyataan saya,” ungkapnya.

Adrian menegaskan anak-anak yang diterima melalui jalur prestasi dipersilakan melakukan daftar ulang. Mari hormati proses ini. Saat ini pihaknya sedang memanggil 22 Kepala SMA Negeri di Palembang terkait penerimaan siswa baru jalur prestasi.

“Kita banyak menerima laporan dari masyarakat terkait PPDB jalur prestasi. Ada anaknya mendapatkan point tinggi tapi tidak masuk. Berdasarkan data yang diperoleh di sekolah anak ini masuk, tetapi entah kenapa anak-anak yang diterima ini terlempar dari anak yang seharusnya tidak masuk atau nilai jauh di bawah anak yang berprestasi ini. Inilah yang masih didalami,” ujarnya.

Pos terkait