PRABUMULIH,PALPOS.ID – Pembangunan lift di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Prabumulih mendapatkan pengawasan ketat (Dipelototi) dari pihak Inspektorat Kota Prabumulih dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih.
Proses pengawasan ini bertujuan untuk memastikan pembangunan berjalan sesuai dengan standar dan anggaran yang telah ditetapkan.
Bahkan Inspektur Daerah Kota Prabumulih, H Indra Bangsawan SH MM, secara langsung melakukan pengecekan progres pembangunan lift di gedung DPRD, Rabu (27/9).
Inspektur Daerah Kota Prabumulih, Indra Bangsawan menyatakan bahwa hasil pengawasan hingga saat ini menunjukkan progres yang baik dan transparan.
“Hasilnya sejauh ini bagus, karena transparan tidak ditutupi seng tinggi. Kita lihat sendiri besi-besinya proses pengerjaannya,” ujarnya.
IB, demikian ia akrab disapa, juga memuji kualitas pengerjaan yang terlihat rapi, mulai dari pemasangan batu hingga besi.
“Kalau kita lihat progres mulai dari besi pemasangan batu rapi,” tegasnya.
Selain Inspektorat sambung Indra Bangsawan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Prabumulih juga turut melakukan pendampingan terhadap pembangunan lift ini.
Tujuan dari pendampingan ini adalah untuk mencegah potensi masalah yang dapat muncul selama proses pembangunan.
IB juga memberikan imbauan kepada pihak pemborong agar menjalankan pekerjaan sesuai dengan spesifikasi yang telah ditentukan.
“Kami imbau agar (pemborong,red) memang melakukan pekerjannya sesuai spek. Tepat waktu jadi tidak merugikan dan tidak ada timbul pernyataan – pertanyaan,” tukasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemkot Prabumulih, H Beni Akbari ST MM, mengingatkan bahwa target penyelesaian pembangunan lift ini adalah pada bulan Desember.
“Target di Desember, kalau HUT Kota belum selesai. Harapan kita sesuai dengan hari kerja harus selesai,” pungkas Beni.
Pembangunan lift di gedung DPRD Kota Prabumulih, yang berlantai 3, telah dimulai beberapa pekan yang lalu.
Proyek ini memakan anggaran senilai Rp 2,4 miliar, yang bersumber dari Bantuan Gubernur (Bangub), dengan PT Rora Permata Indah sebagai pelaksana proyek. Masa kerja proyek ini diperkirakan selama 120 hari.












