Video Emak-emak Labrak Polantas di Lubuklinggau Karena Anak Ditilang Viral, Begini Tanggapan Kasat Lantas

LUBUKLINGGAU, SUMEKS.CO – Sat Lantas Polres Lubuklinggau memberikan klarfikasi terkait video emak-emak yang melabrak polisi karena anaknya ditilang di Lubuklinggau viral.

Kepada awak media, Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan mengungkapkan bahwa peristiwa itu terjadi Selasa 28 Maret 2023 pagi kemarin.

Seperti biasa, anggota Sat Lantas sedang ploating pagi untuk strong point pelayanan kepada masyarakat, dan juga pengaturan lalu lintas.

“Jadi kegiatan itu rutin dilakukan dilaksanakan, bukannya mencari-cari kesalahan masyarakat,” terang Kasat Lantas, Rabu 29 Maret 2023 seperti dikutip lubuklinggaupos.co.id.

Nah, saat melakukan kegiatan di Jalan Jendral Sudirman, persis depan SMPN 3 dan MAN 1 Lubuklinggau, ada oknum pelajar yang sepeda motornya diamankan karena tidak ada spion.

Diketahui pula pajak dan nomor plat tidak spektek (spesifikasi teknis). “Karena mencurigakan, diamankan dan ditegur. Bukan ditilang, namun ditegur dan diperiksa kendaraannya,” tegas Kasat Lantas.

AKP Agus menambahkan bahwa memang banyak pelajar yang sering ditegur, salah satunya kerena tidak memakai helm.

“Pelanggaran lalu lintas di Lubuklinggau ini luara biasa. Sudah sering diberikan teguran, dan disampaikan ke masyarakat agar menggenakan helm,” ujarnya.

Dari informasi yang diperoleh, orang yang mem-posting video tersebut ke Facebook dengan anama akun Ria Sap dan di snack video dengan nama akun Ria Anwar867, ternyata bukan emak-emak yang yang ada di lokasi.

Akun tersebut hanya menyebarkan video dari orang yang suaranya ada di dalam video dan pemilik akun sudah ditemui pihak Polres Lubuklinggau.

Diberitakan sebelumnya, tak terima anaknya ditilang seorang emak-emak melabrak oknum personel Satlantas Polres Lubuklinggau.

Emak-emak itu bahkan merekam video dan memposting-nya di media sosial dengan nama akun Ria Sap dan di snack video dengan nama akun Ria Anwar867 dan viral

Tak tanggung-tanggung, ada tiga video yang diposting oleh emak-emak yang belum diketahui identitasnya.

Lokasinya di Jalan Jendral Sudirman areal depan SMPN3 Lubuklinggu dan MAN 1 Lubuklinggau.

Dalam video berdurasi 0,38 menit, memperlihatkan seorang polisi memberikan kunci sepeda motor kepada  emak-emak itu.

Terdengar suara seorang emak-emak dan seorang pria, yang komplain soal anaknya yang ke sekolah namun ditilang.

“Om tau dak kau yo om. Kau polisi suruh jago anak sekolah. Siapo namo kau. Kau kemarin minta duet 200 ke anak aku. Rekaman ado, hati-hati kau yo,” jelas emak-emak itu seperti dikutip dari Linggaupos.co.id.

Tampak seorang pria membuka rompi yang digunakan polisi tersebut, dengan tujuan hendak memaksa melihat namanya.

Dalam video lain, tampak emak-emak ini mendatangi dan mendekati oknum polisi saat hendak mengendarai sepeda motor.

“Buka helm kau,” katanya. Namun polisi yang sedang mengendarai sepeda motor itu menolak.

Dalam video yang diposting tersebut, ada tiga polisi yang didatangi emak-emak tersebut, yang dibelakangnya juga terdengar suara seorang pria.

“Kau nak balek, ini nah tukang tilang anak sekolah. Ini nah sikok lagi, galak nilang anak sekolah. Anak sekolah ditilang terus. Ini nah mukonyo, dak berani dio, takut,” cetus emak-emak itu lagi.

“Kebiasaan anak sekolah ditilang, katek duet anak sekolah. Sangu cuma 15 ribu, kamu tilang, utak kamu dimano. Dio dak galak noleh, malu dio nah,” tambahnya lagi.

Emak-emak tadi mengaku kesal karena bolak balik mengurus anaknya ditilang. “Berapo kali aku bolak-balik, dak mikir, anak aku minta surat tilang dak kau masih”

Dan emak-emak tadi mengancam akan memviralkan polisi yang melakukan tilang tersebut. Dia juga meminta kunci sepeda motor anaknya dikembalikan.

“Kunci dikasih atau kuviralin, anak sekolah ditilang. Minta surat tilang tidak dikasih, apo maksudnyo,” katanya lagi.

Masih dalam video tersebut, suara pria yang bersama emak-emak tadi, mengatakan kalau anaknya diminta uang 200 ribu dan juga mengaku ada video rekamannya.

Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Lantas AKP Agus Gunawan, saat dikonfirmasi terkait hal tersebut menjelaskan bahwa pelajar tersebut tidak ditilang, namun diminta ambil helm di rumahnya.

“Diminta pulang ke rumah agar mengambil helm. Karena sudah dua kali,” tegas Kasat Lantas.(linggaupos.co.id)

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *