Usut Dugaan Suap Lukas Enembe, KPK Dalami Distribusi Penggunaan APBD Papua

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami distribusi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Papua terkait dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat gubernurnya, Lukas Enembe.

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ipi Maryati mengatakan, pendalaman ini dilakukan dalam pemeriksaan terhadap Bendahara Pengeluaran Pembantu Kepala Daerah Provinsi Papua, Dius Enumbi.

“Yang bersangkutan hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan distribusi penggunaan APBD,” kata Ipi dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (20/10/2022).

Bacaan Lainnya

Sedianya, tim penyidik juga akan memeriksa pegawai honorer Bendahara Pembantu Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Provinsi Papua, Nopiles Gombo kemarin.

Baca Juga : Cek Syarat Pendaftaran Beasiswa D3-S1 Kutai Timur 2022

Namun, Nopiles tidak hadir. Penyidik kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan. Lukas Enembe telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait APBD Provinsi Papua pada awal September lalu.

Ia telah dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebanyak dua kali yakni, 12 September sebagai saksi dan 26 September sebagai tersangka. Namun, Lukas absen dengan alasan masih sakit.

Hingga saat ini, KPK belum berhasil memeriksa Lukas. Kuasa hukumnya dan KPK sempat berbeda terkait pemeriksaan kondisi kesehatan Lukas. KPK akhirnya memutuskan akan mengirim tim dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memeriksa Lukas di Jayapura.

Sementara itu, situasi di Jayapura sempat memanas pasca Lukas ditetapkan sebagai tersangka. Massa yang mendukung Lukas turun ke jalan melakukan demonstrasi. Mereka juga berjaga di kediaman Lukas dan melarang tokoha dat mereka itu keluar rumah.

Meski demikian, proses penyidikan terus berlanjut. KPK memeriksa sejumlah saksi mulai dari penyedia jasa layanan pesawat terbang, pejabat Pemprov Papua, hingga istri dan anak Lukas. Namun, istri dan anak Lukas menolak diperiksa dengan alasan masih memiliki hubungan keluarga.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *