Tilang Manual dan E-TLE di Jawa Tengah Diperluas

Pelanggaran lalu lintas di Jawa Tengah terhitung cukup tinggi sepanjang tahun lalu.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Tengah terus memperluas cakupan penindakan tilang elektronik atau E-TLE dan tilang manual untuk mengurangi pelanggaran penyebab utama kecelakaan.

Hal tersebut disampaikan Dirlantas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol. Agus Suryo Nugroho. Menurutnya, ketertiban lalu lintas timpang, antara di kota-kota besar dan Kabupaten.

Bacaan Lainnya

“Kepatuhan berlalu lintas di perkotaan cukup luar biasa, E-TLE juga fasilitasnya mendukung.

Tapi, di Kabupaten, pelanggaran melawan arus, pengendara motor tidak pakai helm, dan modifikasi diluar standar belum dapat ditindak,” kata Agus, beberapa waktu yang lalu.

Penindakan E-TLE di Jawa Tengah dinilai belum 100 persen menjangkau pengguna roda empat dan roda dua.

Tilang elektronik atau E-TLE tetap menyisakan celah seperti truk over dimension dan over loading (ODOL) dan pelanggaran surat-surat kelengkapan berkendara.

Agus mengatakan, tilang di 35 Kabupaten dan Kota di Jawa Tengah 2023 ini bakal digencarkan. Rencananya penindakan dilakukan secara bersamaan, yaitu memperluas E-TLE dan mengaktifkan kembali tilang manual.

Anggota Satlantas Polres Semarang memeriksa kelengkapan kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Candi 2022

“Tilang manual Januari ini kembali berlaku di Polres dan Polrestabes seluruh Jawa Tengah. E-TLE juga akan ditambah, dan target 2023, pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan turun,” kata dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *