Ahli Forensik Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Titus Uly Kupang, dr Edi Hasibuan mengungkap, potongan jari manusia tersebut milik pria sesuai informasi yang diperoleh dari Pusdokkes Polri di Jakarta.
Edi Hasibuan mengaku hasil uji laboratorium di Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Pusdokkes) Polri belum dikirim ke Kupang. Hasilnya akan dikirimkan melalui surat.
“Hasil uji lab belum dikirim dari Jakarta, kami tunggu saja informasinya karena nanti dikirim per surat,” terangnya.
Saat itu mereka langsung membawa barang bukti untuk membuat laporan ke Polsek Tasifeto Timur. Total sudah tujuh orang diperiksa sebagai saksi kasus potongan jari manusia. Saksi yang diperiksa adalah pelapor, pemilik Warung Albarkah, karyawan warung, anak tukang masak di warung, pemilik pabrik tahu, dan karyawan pabrik tahu.












