Surati Kapolda, Korban Pengeroyokan Hingga Patah Tangan Minta Tuntaskan Penyidikan Laporannya di Polsek Muara

Palembang, – Didampingi kuasa hukumnya Defi Iskandar SH MH, Cindra Haspih korban pengeroyokan di Desa Tanjung Bulan, Muara Kuang Kabupaten Ogan Ilir pada 10 April 2023 lalu mendatangi Polda Sumsel guna melayangkan surat ke Kapolda Sumsel dan Kabid Propam Polda meminta segera menuntaskan penyidikan kasus pengeroyokan yang ditangani Polsek Muara Kuang hingga saat ini masih jalan ditempat.

Dalam laporannya di Polsek Muara Kuang dengan nomor Laporan Polisi No LP/B-21-2023/Sumsel/Oi/Sek.Muara Kuang Tanggal 11 April 2023 terduga terlapor pengeroyokan berjumlah lima orang.

Ditemui usai melayangkan surat, Defi Iskandar SH MH mengatakan kedatangan kliennya ke Polda Sumsel yang pertama untuk meminta perlindungan hukum serta meminta kepada Kapolda Sumsel untuk menuntaskan penyidikan kasus pengeroyokan yang dialami kliennya yang telah dilaporkan ke Polsek Muara Kuang. Karena dalam proses penyidikan di Polsek Muara Kuang korban merasa dizolimi karena proses penyidikannya jalan ditempat.

“Yang kedua SPDP yang dikeluarkan penyidikan Polsek Muara Kuang baru dikirimkan pagi ini setelah kami melayangkan surat ke Mabes Polri. Berdasarkan Perkap pelapor dalam waktu tujuh hari paling lambat wajib menerima SPDP inilah kami duga penyidikannya jalan ditempat,”kata Defi Iskandar SH MH kepada wartawan Senin 22 Mei 2023.

Dijelaskan Defi Iskandar, kliennya menjadi korban pengeroyokan yang diduga pelakunya berjumlah puluhan orang. Beberapa pelaku pengeroyokan dikenali olah korban.

“Dalam laporannya klien kami menyebutkan beberapa pelaku yang ia kenal. Akan tetapi pelakunya dalam surat laporan masih Lidik. Berarti kalau Lidik pelakunya tidak diketahui, inikan sudah jelas pelakunya ada sudah jelas kenapa masih dibuat Lidik,”jelasnya.

Sementara itu, korban Cindra Haspih menjelaskan saat dikeroyok dirinya ditugaskan kades Desa Tanjung Bulan untuk menjaga alat berat milik Pertamina diduga pelaku tidak senang dengan kehadirannya menjaga alat berat.

“Saat itu rombongan pelaku datang langsung mengeroyok kami secara membabi but a tangan saya sampai patah digebuki rombongan mereka. Ada beberapa pelaku yang saya kenal,”katanya.

Dirinya berharap dengan surat yang dilayangkan ke Kapolda Sumsel, Kabid Propam dan Irwasda penyidikan kasus pengeroyokan yang dialaminya segera dituntas dan para pelakunya segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *