Suami Siti Elina Jadi Tersangka meski Tak Ikut Terobos Istana Merdeka

Berdasarkan hasil pemeriksaan yang sudah dilakukan, kata Aswin, Bahrul Ulum pun diketahui tidak memberikan perintah kepada Siti Elina untuk menerobos Istana Merdeka.

“Iya betul, tidak ada arahan apapun dari Bahrul Ulum,” kata Aswin.

Menurut Aswin, penyidik justru menemukan fakta bahwa Bahrul Ulum memiliki hubungan atau terafiliasi dengan NII sehingga bisa menetapkannya sebagai tersangka.

Diketahui, SE mencoba menerobos masuk ke Istana Merdeka, Jakarta Pusat, dengan menodongkan pistol jenis FN ke anggota Paspampres, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.

Aksi tersebut dapat digagalkan oleh anggota Paspampres yang berjaga, dibantu polisi lalu lintas di sekitar lokasi kejadian. Siti Elina kemudian di bawa ke Mapolda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, aksi yang dilakukan oleh Siti Elina diduga kuat berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *