Setahun, Polres Mojokerto Kota Tangani 85 Orang Tewas di Jalan

Jawa Pos Radar Mojokerto – Kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota tahun ini meningkat drastis. Jumlahnya mencapai 407 kejadian atau 50 kejadian lebih banyak dibanding sebelumnya. Tingginya angka kecelakaan selaras dengan jumlah korban meninggal yang naik dari 53 orang menjadi 85 orang.

Ini berdasarkan catatan Satlantas Polres Mojokerto Kota selama 2022. Dari periode 1 Januari sampai Kamis (29/12), polisi menangani sebanyak 407 kejadian laka lantas. Dengan rincian 85 korban meninggal dunia, 20 korban luka berat, dan 518 korban luka ringan. Seluruh kejadian mengakibatkan kerugian material sebesar Rp 790.300.000.

Menurut Kanitlaka Satlantas Polres Mojokerto Kota Ipda Lukman Basoni, kasus kecelakaan tahun ini mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. ’’Kalau kita lihat memang angkanya naik dari 2021,’’ ujarnya, kemarin. Jika dibandingkan tahun lalu, grafis kasus laka lantas meningkat drastis.

Bacaan Lainnya

Pihaknya mencatat selama 2021 terjadi 357 kejadian laka lantas dengan korban jiwa 53 orang, satu luka berat, dan 395 orang mengalami luka ringan. Kerugian materialnya akibat seluruh kejadian itu sebesar Rp Rp 586.150.000. Seluruh aspek tersebut mengalami kenaikan pada tahun ini.

Ipda Basoni mengungkapkan, kecelakaan hebat yang dialami bus pariwisata di Tol Surabaya-Mojokerto (Sumo) 16 Mei lalu menjadi kasus terbesar. Kejadian tersebut menelan sebanyak 16 korban jiwa dan belasan luka-luka. ’’Dari segi fatalitas, kecelakaan menonjol di tol ini menjadi yang terbesar,’’ katanya.

Pihaknya menyebut, meningkatnya angka kecelakaan lalu lintas tidak lepas dari faktor human error. Kelalaian seperti berkendara dalam kondisi mengantuk hingga tak memperhatikan situasi arus lalin masih menjadi penyebab utama. ’’Masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan berkendara, khususnya pengendara roda dua,’’ tegasnya.

Menurut dia, masih banyak pengguna jalan yang tidak mengutamakan keselamatan berkendara. Khususnya pengguna kendaraan roda dua. Pengendara jenis ini sering mengabaikan keselamatan dengan tidak memperhatikan kewaspadaan. ’’Seperti menyalip truk dari kiri di Jalan Bypass, itu kan sering sekali jadi pemicu kecelakaan,’’ lontar Basoni.

Di samping faktor kelalaian, perilaku berkendara yang melanggar aturan juga masih tinggi. Kebiasaan seperti menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, hingga melawan arus, rawan menjadi penyebab kecelakaan. ’’Kesadaran berkendara ini terus kami dorong dan sosialisasikan dengan harapan bisa menekan potensi laka lantas,’’ tandasnya. (adi/fen)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *