SUMEKS.CO– Badan Pusat Statistik (BPS) mulai melakukan Sensus Pertanian 2023 (ST2023) di seluruh Indonesia. Pelaksanaan Sensus ini dimulai 1 Juni sampai 31 Juli 2023.
Dimohon kepada warga untuk memberikan data sejujurnya. Terimalah petugas, demi kedaulatan pangan dan ksejehtaran petani.
Diketahui, sensus Pertanian dilakukan setiap sepuluh tahun sekali sesuai amanat Undang-undang Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik.
Pelaksanaan ST2023 juga mengacu pada program badan pangan dunia atau FAO.
Saat pencangan Presiden Jokowi menegaskan perlunya akurasi data ST2023 untuk menghasilkan akurasi kebijakan.
Presiden mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menyukseskan ST2023. Dukungan juga diperoleh BPS dari berbagai pihak, mulai dari kementerian/lembaga, pemerintah daerah, universitas, media massa, dan masih banyak lagi.
Menurut Sekretaris Utama BPS, Atqo Mardiyanto saat apel Siaga ST2023 pada 30 Mei 2023 lalu menyampaikan bahwa pelaksanaan ST2023 diharapkan mampu memberikan gambaran komprehensif terkait kondisi pertanian di Indonesia sampai wilayah terkecil.
Lebih lanjut Atqo mengatakan bahwa data hasil ST2023 juga digunakan sebagai kerangka sampel survei pertanian dan sebagai benchmark statistik pertanian yang ada saat ini.
Sensus Petanian 2023 dimulai 1 Juni-31 Juli 2023 mencatat pertanian Indonesia 2023—
“Dan yang terpenting, data ST2023 diharapkan mampu menjadi rujukan dalam penyusunan kebijakan strategis sektor pertanian, sehingga meningkatkan kualitas desain kebijakan yang diformulasikan,” tegas Atqo.
ST2023 bertujuan untuk menyediakan data struktur pertanian, terutama untuk unit- unit administrasi terkecil; menyediakan data yang dapat digunakan sebagai tolok ukur statistik pertanian saat ini; dan menyediakan kerangka sampel untuk survei pertanian.
ST2023 akan mencakup tujuh subsektor, yaitu tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, peternakan, perikanan, kehutanan, dan jasa pertanian.
Pada ST2023, pelaku usaha pertanian di seluruh Indonesia akan didata, baik unit usaha pertanian perorangan, unit usaha pertanian lainnya (berkelompok), serta perusahaan pertanian berbadan hukum.
ST2023 dirancang untuk memperoleh hasil berstandar internasional menggunakan panduan dari FAO. Dengan demikian, diharapkan ST2023 dapat menghasilkan akurasi data yang lebih baik dari sensus sebelumnya.
Yang berbeda pula, ST2023 mampu menangkap isu strategis pertanian nasional, seperti urban farming, petani milenial, modernisasi pertanian, dan juga pendapatan petani sebagai proxy kesejahteraan petani.
Partisipasi aktif seluruh pelaku usaha pertanian sangat diharapkan untuk kesuksesan ST2023. Terima kedatangan petugas sensus di rumah Anda pada 1 Juni-31 Juli 2023. Mari bersama Mencatat Pertanian Indonesia untuk Kedaulatan Pangan dan Kesejahteraan Petani.












