Santainya Pemotor di Jakarta Melintas tanpa Helm, Hanya Nyengir saat Ditegur Petugas

JAKARTA, KOMPAS.com – Dilarangnya polisi melakukan penindakan tilang secara manual rupanya dimanfaatkan sejumlah pengendara untuk melanggar lalu lintas.

Bahkan sejumlah pengendara dengan santainya berkendara sepeda motor tanpa helm di depan polisi lalu lintas yang bertugas.

Hal itu terjadi di Jalan Gajah Mada, Krukut, Tamansari, Jakarta Barat, pada Kamis (27/10/2022).

Pantauan Kompas.com di lokasi, terlihat polisi menegur sejumlah pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm.

“Helmnya dipakai, Mbak,” tegur petugas kepada perempuan muda yang tidak memakai helm.

Alih-alih segera mengenakan helm, pelanggar justru hanya tersenyum dan seperti sedang menyapa para polisi.

Padahal, di ruas jalan itu sebenarnya sudah terpasang sejumlah kamera Electronic Traffic Law Enforcement atau ETLE, namun tetap banyak pengendara yang melanggar lalu lintas.

Seorang pengendara motor lainnya, melintas dengan sepeda motor yang tanpa plat kendaraan. Para pengendara itu pun ditegur polisi.

“Plat motornya mana?” tanya polisi.

Pria tersebut pun hanya nyengir sembari berlalu.

Sementara itu, Gafar (37) salah satu pengendara motor, berpendapat bahwa aturan penghapusan tilang manual dapat diberlakukan jika ETLE telah siap berada di seluruh titik rawan pelanggaran.

“Saya mendukung ETLE 100 persen. Tapi untuk saat ini, tidak mnedukung jika tilang manual dihapus 100 persen. Sebab ETLE belum terfasilitasi di seluruh ruas jalan. Ini akan berdampak lebih banyak pelanggaran lalu lintas,” ungkap Gafar.

“Belum lagi, polisi jadi seperti diabaikan keberadaannya, karena pelanggar berpikir palingan cuma ditegur. Pelanggar jadi seenaknya,” pungkas Gafar.

Adapun larangan polisi menilang secara manual ini sesuai dengan surat telegram Kapolri Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022.

Tilang kepada pengendara yang melanggar aturan kini hanya bisa dilakukan secara elektronik melalui kamera ETLE.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *