Sang Ibu di Sukabumi Lemas Saat Tahu Pemerkosa Anaknya Dibebaskan: Katanya Ada Berkas yang Belum Komplet

KOMPAS.com – H, pemerkosa anak tiri di Sukabumi, Jawa Barat dibebaskan majelih hakim karena berkas yang belum lengkap Diduga dakwaan Jaksa Penuntut Umum cacat formil yakni tak tercantum tanggal pada dakwaan JPU.

Akhirnya H keluar dari lapas setelah Hakim PN Cobadak, Kabupaten Sukabumi mengabulkan putusan sela yang berwal dari eksepsi yang diajukan kuasa hukum H. Informasi bebasnya H itu menjadi perbincangan di lingkungan tempat tinggal korban di wilayah Kecamatan Cikakak.

Tribun Jabar berhasil bertemu dengan ibu korban, U (41). Ia terlihat lemas saat ditemui di rumahnya bersama Ketua RT setempat. U bercerita awal mula ia mendapatkan kabar ayah tiri anaknya bebas dari tahanan. Ia mengatakan, keluarga korban menerima kabar bahwa pelaku bebas dari tahanan sekitar 2 minggu lalu di bulan Oktober.

“Dapat kabar pelaku keluar tahanan waktu hari Jumat bulan kemarin sekitar 2 mingguan,” ujar U di rumahnya. U mengaku sempat menerima undangan dari jaksa penuntut umum. Saat itu ia diberi kabar oleh jaksa bahwa pelaku bebas karena ada berkas yang belum lengkap.

“Gak tahu bisa bebasnya kapan, dapat kabar bebas itu dari Pak Alfian Jaksa,” kata U. “Saya dapat undangan ke Cibadak ke Kejaksaan, saya datang ke sana, udah di sana kata Pak Alfian, ‘Bu, gak jadi sidang soalnya si pelaku dibebaskan. Kata saya kenapa dibebaskan? Katanya ada berkas belum komplet. Saya gak paham,” katanya. Atas kejadian itu, U berharap keadilan.

Ia meminta H dapat kembali ditahan dan sidang berlanjut hingga vonis. “Iya, Ibu pengen keadilan,” ucap U. Sementara itu Ketua RT setempat, Irlan mengatakan, tak hanya keluarga korban, masyarakat di lingkungan setempat pun ingin kasus segera tuntas dan pelaku dihukum seadil-adilnya.

“Peristiwa kayak gini kok bisa bebas gitu ya, gak ada pemberitahuan kepada keluarga korban,” ucapnya. Menurutnya, kondisi keluarga korban saat ini memprihatinkan karena belum ada bantuan apa pun dari pemerintah, baik bantuan untuk psikologi korban maupun bantuan untuk meringankan beban keluarga korban.

“Ya, kalau saya lihat sangat memprihatinkan lah kalau saat sekarang mah ini, karena enggak ada tulang punggung dari keluarga,” kata dia. “Belum, sampai saat ini dari pemerintahan itu belum ada buat pembimbingan anak itu belum ada,” Mohon bantuannya juga buat keluarga korban di sini,” kata Irlan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *