Respons Ferdy Sambo soal Isu Setoran Dana Tambang Ilegal ke Kabareskrim

“Saya perlu jelaskan bahwa pada bulan Februari itu datang anggota Mabes Polri dari Paminal Mabes, untuk beri testimoni kepada Kabareskrim, dengan penuh tekanan dari Pak Hendra, Brigjen Hendra pada saat itu. Saya komunikasi melalui HP melalui anggota paminal dengan mengancam akan bawa ke Jakarta kalau enggak melakukan testimoni,” ujar Ismail dalam video klarifikasi, seperti dilansir dari YouTube Tribunnews.com, 7 November 2022.

Sambo disebut sempat selidiki

Dugaan setoran dari bisnis tambang ilegal ini juga disorot oleh aktivis Pro Demokrasi. Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi Iwan Samule melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri.

Menurut dia, Propam Polri juga sudah melakukan penyelidikan soal dugaan adanya kegiatan penambangan ilegal di Kalimantan Timur sejak Februari 2022.

Bacaan Lainnya

Saat itu, Kepala Divisi Propam Polri masih dijabat oleh Irjen Ferdy Sambo yang kini sudah dipecat karena terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap ajudannya, Nofriansyah Yosua Hutabarat.

“Di sini sudah dijelaskan bahwa Komjen Pol Agus Andrianto menerima uang koordinasi yang diberikan oleh yang namanya Ismail Bolong. Itu sudah dilakukan penyelidikan oleh Karo Paminal, itu kenapa sampai hari ini dari bulan Februari dan suratnya ditulis oleh Kadiv Propam rekomendasinya itu April itu per tanggal 7 April itu sudah diserahkan surat itu kenapa tidak dilakukan penindakan,” ucap Iwan pada 7 November 2022.

Padahal, menurut Iwan, dalam laporan Biro Paminal Propam itu disampaikan bahwa sudah cukup bukti adanya penyuapan atau penyerahan penerimaan uang koordiansi kepada Komjen Pol Agus Andrianto.

Oleh karena itu, ia mendesak Biro Paminal Propam Polri dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindaklanjuti hasil penyelidikan yang dilakukan Propam pada bulan Februari 2022 lalu

“Makanya kami meminta kepada Pak Kapolri agar segera menindaklanjuti laporan hasil penyelidikan yang telah dilakukan oleh Paminal dan juga surat yang diberikan, rekomendasi yang diberikan kepada Pak Kapolri saat itu tanggal 7 April,” ujar dia.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *