Kayuagung, Sumselupdate.com – Ada sejumlah ketentuan atau aturan sebuah kenderaan dinyatakan layak untuk beroperasi. Dan salah satu atau kunci utama baik atau tidaknya sebuah kenderaan dioperasikan adalah rem sebuah kenderaan.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Uji Berkala Kenderaan Bermotor (UPT PKB) Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), M Sopari SH saat dikonfirmasi menjelaskan rem adalah spek utama dalam uji kenderaan. Sementara untuk spesifikasi lain seperti lampu, bak mobil maka akan dilihat di lapangan saat pengujian kenderaan tersebut.
“Oleh sebab itu, kami menghimbau kepada pengendara yang akan melakukan uji kenderaan di balai KIR untuk terlebih dahulu dilihat kenderaannya. Sehingga tidak bolak balik lagi ke balai pengujian,”ujar M Sopari.
Dia menambahkan selain rem, yang lebih penting lagi adalah pemilik kenderaan harus juga memperhatikan lampu. Baik lampu depan, belakang, lampu rem, klakson, rem tangan dan lain-lain.
Menyinggung soal kenderaan di luar daerah lain, apakah bisa melakukan pengujian di balai KIR, Sopari mengatakan bisa dilakukan sepanjang adanya rekomendasi.
“Misalnya plat kenderaan dari Palembang yang akan melakukan uji KIR kenderaan ke OKI karena mungkin lantaran melintas daerah OKI, maka pemilik kenderaan harus menyertakan rekomendasi uji KIR dari Palembang,”terang Sopari sembari mengatakan untuk pembayaran uji KIR menggunakan BSB Cash.
Dia juga kembali mengingatkan kepada pemilik kenderaan yang akan melakukan uji KIR untuk memperhatikan di cek terlebih dahulu secara fisik, terutama rem.
Ketika ditanya adakah kenderaan yang tak lulus uji KIR lantaran rem bermasalah, Sopari mengatakan ada beberapa kenderaan yang tidak lulus. “Dan kami mengimbau agar segera diperbaiki lalu kami tes kembali. Setelah itu, baru kita keluarkan kartu uji KIR,”papar seraya mengatakan target PAD tahun ini, Rp1,2 M.












