SUMEKS.CO, PALEMBANG – Tim Gabungan Sat Pol PP Kota Palembang, TNI dan Polri menggelar Razia, Rabu (8/9) malam. Razia dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban, serta mencegah penyakit masyarakat.
Dalam razia tersebut, aparat menggaruk 38 orang pasangan tanpa ikatan resmi yang sedang berduaan di dalam kamar.
Razia menyasar tiga titik lokasi, yakni hotel di kawasan Ilir Barat Permai, penginapan di kawasan Taman Kenten, rumah kos di sepanjang Jl Letjen Bambang Utoyo serta kost elite Jl Mangkunegara Palembang.
Pantauan SUMEKS.CO, warga yang terjaring tidak bisa menunjukkan surat nikah saat berada di dalam kamar penginapan. Lalu beberapa warga lainnya juga tidak memiliki identitas.
“Adapun langkah yang diambil yaitu sidang yustisi untuk membuat penyataan perjanjian untuk tidak mengulangi lagi,” ungkap Kasat Pol PP Kota Palembang, GA Putra Jaya.
Dikatakannya, kegiatan razia ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat serta mendukung program Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang untuk menjadikan Palembang Darussalam.
“Kita mendapatkan informasi banyak laporan masyarakat tentang tindak asusila dan juga sesuai program Pemkot Palembang Darussalam,” ujarnya.