Sembilan belas perempuan yang empat di antaranya anak-anak dijual dalam bisnis prostitusi berkedok warung kopi di sebuah ruko di Jalan Mojorejo, Ngetal, Ngerong, Gempol, Pasuruan, Jawa Timur.
Selama melayani pria hidung belang, para korban disekap di tempat penampungan yang ada di kawasan Perumahan Pesanggrahan Anggrek II Blok B-8 dan Blok B-10, Prigen, Kabupaten Pasuruan.
“Modus sekapnya, para korban ini HP diamankan, kalau keluar (mes) dikawal, ada yang jaga,” ujarnya di Gedung Bidang Humas Mapolda Jatim, Senin (21/11/2022).
Hendra juga mengatakan para pelaku tak segan melakukan kekerasan dengan memukul para korban yang diketahui melanggara peraturan selama tinggal di penampungan.
“Untuk penganiayaan, ada. Betul (karena ada yang kabur lalu dianiaya),” katanya.
Jika menstruasi, korban disuruh jaga warkop
AKBP Hendra mengatakan jika ada korban yang sedang menstruasi sehingga tak bisa melakukan hubungan seksual, maka pelaku akan menyuruh mereka untuk jadi penjaga warkop.
Selain itu mereka juga merangkap menjadi pemandu lagu para pengunjung yang sedang karaoke.
“Apabila yang di wisma tidak bisa melayani tamu atau berhalangan, maka dia sebagai pemandu lagu di warkop,” terangnya.












