Tebingtinggi,sumselupdate.com – Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang, melaksanakan apel gabungan bersama Koramil Tebing Tinggi, dan Sat Pol-PP Empat Lawang, melakukan Operasi penertiban pedagang kaki lima di Pasar Pulau Mas Tebing Tinggi, Kabupaten Empat Lawang. Selasa (21/02/2023).
Pelaksanaan diawali dengan apel persiapan yang dilaksanakan di halaman Mapolsek Tebing Tinggi yang dipimpin oleh Kapolsek Tebing Tinggi AKP Fauzi Saleh, S.H., M.M didampingi Kasat Pol-PP Empat Lawang Asnan Ghozali dan diikuti oleh Personil Gabungan Polsek Tebing Tinggi Polres Empat Lawang, Sat Pol-PP Empat Lawang dan Koramil Tebing Tinggi.
Kapolres Empat Lawang AKBP Helda Prayitno melalui Kasih Humas AKP Hidayat mengatakan, dalam pelaksanaannya, petugas gabungan memberikan himbauan kepada pedagang kaki lima yang berjualan di atas trotoar dan badan jalan, untuk bubar dan dilakukan pembongkaran bangunan liar disekitaran trotoar jalan.
“Hal tersebut dilakukan guna menjamin ketertiban umum dan mengembalikan fungsi jalan dan trotoar demi menjamin ketertiban umum dan memberikan kenyamanan masyarakat,” pungkasnya.












