Polri Tetapkan Tersangka Kasus Gagal Ginjal Akut, Diumumkan Besok

Tim gabungan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri telah menggelar perkara kasus gagal ginjal akut anak.

Dari hasil gelar perkara, telah ditetapkan tersangka terkait kasus yang menewaskan ratusan anak tersebut.

“Ya sudah selesai gelar perkara hari ini dan segera diumumkan tapi belum hari ini ya,” kata Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto saat dikonfirmasi, Rabu (16/11/2022).

Bacaan Lainnya

Kendati demikian, Pipit belum mau mengumumkan siapa tersangka tersebut karena akan dilaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan Polri.

Ia belum bisa memastikan kapan pengumuman tersangka akan disampaikan.

Pipit hanya menegaskan bahwa pengumuman tersangka akan segera diumumkan.

“Mudahan besok mudahan ya kita tanya dulu ke pimpinan,” ujarnya.

Adapun dalam kasus ini, Polri sedang mengusut sejumlah perusahaan farmasi dan pemasok bahan baku obat.

Pasalnya, kasus gagal ginjal akut pada anak disebabkan karena cemaran etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) yang di luar ambang batas.

Diketahui, sebanyak 199 anak telah meninggal dunia hingga tanggal 15 November 2022 kemarin akibat kasus gagal ginjal akut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *