– Program Kartu Prakerja dipastikan akan berlanjut pada 2023. Namun, terdapat beberapa perbedaan pada pelaksanaan program Kartu Prakerja 2023. Perbedaannya terletak pada skema pelatihan serta besaran bantuan yang mencakup biaya pelatihan, insentif pasca-pelatihan, dan insentif survei.
Perubahan pada Prakerja 2023 Lihat Foto Pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 46 resmi dibuka(Tangkapan layar instagram @prakerja.go.id)
1. Besaran bantuan Dilansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, pemerintah akan menyesuaikan besaran bantuan yang diterima tiap peserta menjadi Rp 4,2 juta pada 2023. Sebelumnya, besaran bantuan yang diterima peserta per individu hanya sebesar Rp 3,55 juta.
2. Bantuan biaya pelatihan Dengan penyesuaian itu, biaya pelatihan naik dari Rp 1 juta menjadi Rp 3,5 juta.
3. Insentif pasca-pelatihan Namun pada 2023, insentif pasca-pelatihan hanya diberikan satu kali dengan besaran Rp 600.000. Berbeda dengan saat ini, di mana insentif pasca-pelatihan diberikan 4 x Rp 600.000 atau Rp 2,4 juta.
4. Insentif survei Insentif survei Rp 100.000 untuk dua kali pengisian pada program Kartu Prakerja 2023. Sebelumnya, insentif pengisian survei total mencapai Rp 150.000.
5. Skema pelatihan Prakerja Kartu Prakerja 2023 juga akan dilakukan dengan skema normal dan diimplementasikan secara online, offline, atau hybrid.
Dengan skema itu, memungkinkan bagi penerima bantuan sosial dari kementerian/lembaga lainnya seperti Kementerian Sosial, Bantuan Subsidi Upah, atau Bantuan Pelaku Usaha Mikro (BPUM) untuk dapat menerima manfaat dari program Kartu Prakerja.
Alasan insentif Prakerja turun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto beralasan, turunnya insentif pasca-pelatihan karena Kartu Prakerja 2023 akan lebih difokuskan pada bantuan peningkatan skill dan produktivitas angkatan kerja.
Hal itu berupa bantuan biaya pelatihan secara langsung kepada peserta dan insentif pasca-pelatihan dengan ragam pelatihan skilling, reskilling, dan upskilling.
“Program Kartu Prakerja akan lebih fokus pada peningkatan kompetensi angkatan kerja sebagaimana konsep awal program ini dicanangkan sebelum era pandemi Covid-19,” kata dia.
Sebagai informasi, tercatat pada 2022, program Kartu Prakerja telah memberikan manfaat bagi 3,46 juta penerima dari 514 kabupaten/kota di Indonesia. Dengan total penerima sejak awal pelaksanaan program hingga mencapai 14,9 juta penerima.
Berdasarkan jumlah tersebut, sebanyak 53,6 persen di antaranya berasal dari 212 kabupaten/kota target penurunan kemiskinan ekstrem serta mencakup calon Pekerja Migran Indonesia (PMI).
Kartu Prakerja saat ini Saat ini, Kartu Prakerja telah memasuki gelombang 46. Dalam Permenko Nomor 11 Tahun 2020, ada tiga syarat utama bagi penerima Kartu Prakerja, yaitu: Warga negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kartu tanda penduduk (KTP) Berusia minimal 18 tahun Tidak sedang mengikuti pendidikan formal. Selain itu, Kartu Prakerja juga ditujukan untuk pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, atau pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja. Dengan kata lain, orang yang sudah bekerja bisa mendaftar Kartu Prakerja asal memenuhi persyaratan dengan tujuan untuk meningkatkan kompetensi.