PALEMBANG, SUMEKS.CO – Tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel meringkus Daniat (45) seorang pengedar sabu-sabu menggunakan senjata tajam (tajam).
Warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini tertangkap tangan oleh petugas yang melakukan hunting di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Keramasan, Kertapati Palembang, Jumat 24 Februari 2023 dini hari.
Selain mengamankan 19 paket sabu-sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna cokelat, petugas juga menemukan senjata tajam berupa pisau lengkap dengan sarung kulit warna coklat.
Saat penggeledahan, juga ditemukan kartu identitas berupa KTP atas nama Dedi D, Kartu Tanda Anggota (KTA) Polri dan KTA Badan Intelejen Negara (BIN) palsu.
Dalam KTA Polri palsu tertulis nama Dedi D dengan pangkat Brigadir dan bertugas di Polresta Pekanbaru Riau.
KTA Polri palsu itu juga dilengkapi dengan foto tersangka Daniat dengan mengenakan seragam dinas Polri warna cokelat berpangkat Brigadir.
Pada KTA BIN palsu juga tertulis nama Dedi D yang disertai NIK : 000179 dengan foto tersangka Daniat yang mengenakan pakaian kaos berlogo Brimob.
Petugas juga menemukan foto atau tangkapan layar yang tersimpan dalam galeri handphone milik tersangka berupa surat yang ditandatangani Jendral Polisi Budi Gunawan yang diduga kuat palsu.
Juga ditemukan beberapa foto editan tersangka Daniat yang mengenakan pakaian seragam taktikal milik Satuan Brimob lengkap sambil menenteng senjata laras panjang.
Bahkan di salah satu foto editan yang lain, ditemukan juga foto tersangka Daniat yang juga mengenakan seragam Brimob namun menenteng senjata api laras pendek.
“Semua identitas yang kita temukan adalah palsu. Kita menduga sudah disalahgunakan oleh pelaku untuk menakuti atau memanfaatkan korbannya,” ujar sumber di kepolisian kepada SUMEKS.CO Sabtu 25 Februari 2023 malam
Bahkan KTA dan beragam foto editan dengan wajah tersangka Daniat itu besar dugaan untuk memperdaya wanita yang dikenal tersangka yang berstatus sebagai duda ini.
Hal tersebut diperkuat ditemukan beberapa video yang disimpan di galeri handphone tersangka berupa adegan panas Video Call Sex (VCS).
“Banyak video yang diperankan pelaku dengan beberapa wanita yang berbeda langsung diperankan oleh pelaku,” tambah sumber tadi.
Diberitakan sebelumnya, seorang pengedar sabu-sabu menggunakan senjata tajam (tajam) tertangkap tim opsnal Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel.
Tersangka Daniat (45), warga Desa Sungai Lebung, Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir ini ini tertangkap tangan oleh petugas yang melakukan hunting di Jalan Mayjen Yusuf Singedekane, Keramasan, Kertapati Palembang, Jumat 24 Februari 2023 dini hari.
Saat tim Bidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Polda Sumsel Pimpinan Kanit Kompol Bachtiar, dan Panit Iptu Teddy Barata melakukan penggeledahan, ditemukan 19 paket sabu yang disimpan di dalam tas selempang warna cokelat dan satu bilah pisau beserta sarung kulit warna coklat.
Saat diamankan, tersangka Daniat mengaku paket sabu-sabu tersebut hendak diedarkan di wilayah Keramasan Kertapati Palembang.
“Paket Rp 100 ribu Pak, saya dapat untung satu paket Rp 30 ribu,” aku tersangka.
Barang haram itu didapat dari temannya berinisial HN dan sudah melakukan bisnis haram ini satu tahun lebih.
“Aku cuma disuruh jual bae Pak. Kalau pisau itu dipakai untuk berjaga jaga,” ujar tersangka.
Untuk pemeriksaan dan pengembangan lanjutan, tersangka dilimpahkan ke Ditres Narkoba Polda Sumsel.(*)












