Lahat, – Ketahuan mencuri burung murai batu milik anggota polisi, Muhammad Reza alias Reza (23) warga Kelurahan Rd PJKA Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat dihajar warga, Senin (22/5/2023).
Reza diketahui mencuri burung milik anggota polisi yang beralamat di Jalan Kehutanan, Kelurahan Bandar Jaya Lahat, Kabupaten Lahat.
Akibat aksinya yang diketahui warga tersebut reza dihajar warga hingga seputar matanya menjadi lebam dan menghitam.
Aksi nekat Reza ini bermula Rabu (17/5) sekitar pukul 02.00 WIB. Reza tergoda melihat burung murai batu milik Engga Dias Pranata (37), anggota Polres Lahat yang tergantung di pekarangan rumahnya.
Namun saat itu pelaku hanya mencuri burungnya saja, sedangkan sangkarnya ditinggalkan.
Kejadian itu pun Dilaporkan korban ke SKPT Polres Lahat, dan langsung ditindaklanjuti oleh unit pidum Satreskrim Polres Lahat.
Namun, usai mencuri pada (21/5) malam, Reza rupanya kembali nekat masuki kediaman Enggara. Rupanya Reza ingin mencuri sangkar burung milik korban. Nahas aksinya diketahui warga, dan akhirnya dihajar warga sebelum diserahkan ke aparat kepolisian.
“Aksi pencurian itu dilakukan Reza bersama rekannya, Eeng (DPO). Awalnya mencuri burungnya saja. Mungkin dirasa aman jadi kembali lagi untuk mencuri sangkarnya, namun ketahuan warga,” terang Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIk, melalui Kasat Reskrim, AKP Sapta Eka Yanto SH MSi.
Atas kejadian itu, Eggara merugi sekitar Rp 7 juta.
Sementara pengakuan Reza, burung milik anggota polisi itu sudah dijual oleh Eeng (DPO, red) seharga Rp1 juta. Sementara barang bukti yang diamankan sangkar burung milik korban.
“Tersangka dijerat pasal 363 KUHP. Tersangka masih diperiksa apakah terlibat kasus kejahatan lainnya atau tidak,” tukasnya.












