Pagar Alam, – Pembangunan gerbang Selamat Datang di Kota Pagar Alam yang terletak di Dusun Mingkik Kecamatan Dempo Selatan terus digenjot.Namun diduga pembangunan tersebut telah merugikan pihak Balai Besar Jalan Na sional Dirjen Bina Marga wilayah II Sumatera Selatan, pasalnya pembangunan gerbang Kota yang telah berjalan kurang lebih 25 persen tersebut menutupi bahu jalan yang membuat areal jalan nasional tersebut menyempit sehingga membahayakan keselamatan pengguna jalan.
PPK Dirjen Bina Marga Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah II Sumsel Merlan mengatakan, siapapun yang ingin melakukan pembangunan diareal bahu jalan nasional harus ada izin terlebih dahulu dari pihak Kementrian Pekerjaan Umum dan harus mengikuti aturan-aturan yang telah ditetapkan.
“Tidak boleh sembarangan membangun apalagi sampai tanpa izin, kami menghimbau agar pihak kontraktor pelaksana pembangunan gerbang Kota tersebut untuk segera berkoordinasi kepihak Kasatker PJN wilayah 2 Sumsel karena ada aturan-aturan serta mekanisme yang harus dipenuhi, sejauh ini pembangunan tersebut belum mendapatkan izin dari kami.”katanya. Minggu (9/4/2023)
Ia menambahkan bahwa aturan dari Kementrian Pekerjaan Umum setiap pembangunan yang berkaitan dengan jalan maupun bahu jalan nasional minimal harus 1 Meter dari saluran terluar sehingga kapasitas jalan tidak terganggu dan tidak membahayakan keselamatan pihak pengguna jalan.
Sementara itu Rahmad pihak pelaksana pembangunan dari PT. Karya Perdana Baru mengakui jika dari awal pembangunan belum berkoordinasi kepihak Kementrian Pekerjaan Umum Sumsel prihal pembangunan yang memakan bahu jalan tersebut, ” saat ini kami masih mengurus izin di Kementrian Pekerjaan Umum Sumsel.”ungkapnya.
Diketahui pembangunan gerbang Kota Pagar Alam yang terletak di dusun Mingkik Kecamatan Dempo Selatan ini bersumber dari dana CSR Bank Mandiri dengan nilai Rp1. 449.000.000, yang dikerjakan oleh PT. Karya Perdana Baru.












