Jakarta – Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) menetapkan pengumuman PPPK guru 2022 jatuh pada 10 Maret 2023. Pengumuman ini pun sempat diundur dari jadwal sebelumnya yakni 2 Februari 2023.
Pengunduran ini disebabkan oleh optimalisasi formasi guru. Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni mengatakan, ada formasi guru yang kosong akibat guru pensiun dini atau meninggal dunia.
“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” ujar Alex dalam situs Kemendikbudristek, Kamis (2/3/2023).
Oleh karena itu, Panselnas yang terdiri dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) akhirnya menyepakati pengumuman PPPK guru selambat-lambatnya pada 10 Maret 2023.












