Jakarta – Operasi Zebra 2022 bakal digelar mulai awal pekan depan selama dua pekan. Ditlantas Polda Metro Jaya memastikan pihaknya tidak akan melakukan razia di tempat selama operasi berlangsung.
“Kita tidak ada penindakan hukum secara stasioner (razia di satu tempat). Menghentikan kemudian memeriksa itu tidak,” kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Sabtu (1/10/2022).
Menurut Latif, penilangan di tempat bukan lagi prioritas jajarannya selama Operasi Zebra. Namun, hal itu bukan berarti pengawasan di lapangan menjadi lebih longgar.
“Kalau ada pelanggaran secara kasat mata tentunya kami tetap melakukan penindakan juga,” jelas Latif.
Latif mengatakan pihaknya mengedepankan pengawasan melalui kamera e-TLE dalam penindakan selama Operasi Zebra. Tilang secara manual hanya akan dilakukan di lokasi yang belum terdapat e-TLE.
“Tilang manual mungkin pada tempat-tempat tertentu itu harus tetep dilaksanakan. Tapi pelaksanaan penindakan itu khususnya kita mengedepankan tilang elektronik, tapi tentunya tilang manual istilahnya (ada) pada tempat-tempat tertentu saja,” kata dia.
Operasi Zebra 2022 akan digelar mulai Senin (3/10) selama dua pekan hingga Senin (17/9). Ribuan personel gabungan bakal diturunkan.
“3.000 sekian yang akan kita terjunkan. Iya (gabungan) dari Ditlantas Polda Metro Jaya, satuan pendukung dari instansi terkait, juga ada TNI, Satpol PP, dan Dishub juga akan ikut,” kata Latif.
Lebih lanjut atif menyebut sasaran Operasi Zebra kali ini pengendara yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas. Penindakan bisa berupa imbauan hingga penilangan.
“Tentunya yang potensial kecelakaan lalu lintas. Seperti pengguna dalam keadaan mabuk, melawan arus, kayak gitu yang sangat membahayakan,” pungkasnya.