Oknum Tim Seleksi Calon Anggota Bawaslu Sumsel Diduga Pernah Ikut Parpol, Ini Kata DPC PKN Musi Rawas

Muara Beliti, Berdasarkan nomor 325/kp.01.00/k1/04/2023 Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI telah mengumumkan nama-nama tim seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota periode 2023-2028.

Namun dalam hal ini ada dugaan indikasi salah satu tim seleksi dari wilayah Sumatera Selatan 1 berinisial AM.

AM diduga tidak memenuhi syarat sebagai tim seleksi Bawaslu, yang mana AM telah di ketahui sebelumnya sebagai calon legislatif dari Partai Hanura tahun 2019 untuk daerah pemilihan Sumatera Selatan 8.

Tentunya dalam hal ini bertentangan dengan Undang-Undang No 7 tahun 2017 yang mengatakan bahwa syarat untuk menjadi anggota tim seleksi tidak pernah menjadi anggota Partai Politik (Parpol) sekurang-kurangnya dalam 5 tahun terakhir.

Mendengar hal tersebut ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Kabupaten Musi Rawas Al Imron Harun SH mengaku kaget dengan ada salah satu tim seleksi calon anggota Bawaslu wilayah 1 Sumatera Selatan yang terlibat partai politik.

 

“Saya sebagai ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai PKN kabupaten Musi Rawas sangat kaget ketika mendengar kabar bahwa saudara (AM) masuk ke tim seleksi calon anggota badan pengawas pemilu, yang mana pada tahun 2019 lalu yang bersangkutan pernah mencalonkan diri sebagai legislatif. Jika lah demikian ini sangat disayangkan dikarenakan itu telah melanggar undang-undang no 7 tahun 2017 tentang syarat perekrutan tim seleksi (Timsel),” ucapnya saat dikonfirmasi via telepon, Sabtu (22/4/2023).

Dirinya juga mengatakan bahwa sangat menyayangkan pihak terkait yang telah mengumumkan nama orang yang belum memenuhi syarat perekrutan serta ia juga berharap kepada pihak Bawaslu RI mengambil langkah tegas perihal tersebut.

“Ini juga sangat disayangkan dan agar kiranya kepada pihak Bawaslu RI untuk segera mengambil langkah tegas karena ini sudah mengangkangi sistem demokrasi kita serta sistem syarat perekrutan Timsel,” tutupnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *