Menko PMK: 26 Desember 2023 Bakal Jadi Hari Libur Bersama

Muhadjir juga telah memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang menyebut bahwa tanggal 26 Desember 2022 sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Ia mengatakan, tanggal 26 Desember 2022 bukan cuti bersama. Tetapi, masyarakat yang bekerja boleh mengambil cuti.

“Kemarin baru kita putuskan bahwa tahun depan itu ada tambahan untuk Natal, tambahan 1 hari untuk libur bersama, tahun ini belum,” ujar Muhadjir Effendy menjelaskan.

Sebagai informasi, tanggal 26 Desember 2022 tidak ditetapkan sebagai tanggal cuti bersama Natal.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *