KPTA Sumsel Kunker ke PALI, Tinjau Lahan yang Bakal Dibangun Kantor Pengadilan Agama

PALI, sumselupdate.com – Kepala Pengadilan Tinggi Agama (KPTA) Sumatera Selatan, Drs. H. RM Zaini, SH M.H.I melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten PALI, Selasa (14/3/2023).

Kunker yang dilakukan KPTA Sumsel itu, untuk meninjau langsung lokasi tanah hibah yang akan dibangun kantor Pengadilan Agama Kabupaten PALI.

Dengan didampingi Bupati PALI, DR. Ir. H. Heri Amalindo yang diwakili oleh Asisten 1 Setda PALI, H. Andre Fajar Wijaya, KPTA Sumsel dan rombongan melihat langsung lahan yang berlokasi di Talang Kerangan, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kecamatan Talang Ubi.

Dalam keterangannya, Bupati PALI, H. Heri Amalindo melalui Sekda PALI, Kartika Yanti, SH MH yang disampaikan oleh Asisten 1, H. Andre Fajar Wijaya mengatakan bahwa pihak Pemerintah Kabupaten PALI, telah menyiapkan lahan seluas 0,8 hektare.

Ia juga mengatakan, kedatangan KPTA Sumsel, untuk meninjau langsung lahan yang bakal dibangun oleh kantor Pengadilan Agama di kabupaten PALI, lokasinya yakni di Talang Kerangan.

“Setelah nantinya serah terima hibah dari Pemkab PALI ke PTA secara administrasi lengkap, Pemkab berharap agar segera dibangun dan difungsikan kantor Pengadilan Agama PALI,” ujarnya.

Ia juga mengatakan, dengan telah dibangunnya Kantor Pengadilan Agama di kabupaten PALI, tentu bisa memberikan pelayanan yang optimal ke masyarakat.

“Sehingga segera dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat PALI lebih baik, lebih efisien, lebih efektif dan ekonomis, mendekatkan layanan ke pengguna layanan,” tambahnya.

Sementara itu, Randi (36) warga Kecamatan Talang Ubi, berharap agar kantor Pengadilan Agama kabupaten PALI segera dibangun.

“Dengan adanya kantor Pengadilan Agama di kabupaten PALI, bisa memudahkan layanan kepada masyarakat. Kalau sekarang masyarakat harus ke kabupaten Muara Enim, tentu itu menghabiskan ongkos dan waktu. Jadi, kami sangat berharap hal itu segera terealisasi,” pungkasnya. (ans)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *