Kepala Puskesmas di Palembang Dilaporkan Dugaan Arogan-Larang Pegawai Hamil

Palembang – Sebanyak 18 orang pegawai di Puskesmas Sabokingking melaporkan atasannya karena dinilai arogan. Kepala Puskesmas Sabokingking dr Margaretha disebut sudah mengintimidasi dan memperlakukan pegawai di luar batas prosedur kedinasan, salah satunya melarang pegawai hamil.
Akhirnya, belasan pegawai Puskesmas tersebut pun melaporkan hal itu ke Inspektorat Kota Palembang. Salah satu pegawai, DA mengatakan, ia dan pegawai lain di Puskesmas Sabokingking sudah lama menahan sabar dengan atasannya karena sikap arogan dan tidak manusiawi.

“Sejak lama kami sudah sabar pak, kami merasa kecewa dengan sikap Kepala Puskesmas kami yang arogan dan tidak manusiawi. Laporan sudah kami serahkan Selasa (6/2) lalu,” ungkapnya, Kamis (8/2/2024).

Diakunya, Kepala Puskesmas tidak hanya membuat aturan secara pribadi namun juga menahan uang JKN yang seharusnya menjadi hak pegawai setelah menjalankan tugas dengan tanggung jawab.

“Uang JKN yang seharusnya menjadi hak kami namun ditahan oleh Kepala Puskesmas,” katanya.

“Sudah lima tahun ini kami bekerja di bawah tekanan, kami dilarang hamil, kami tidak boleh menjaga keluarga sakit tanpa perintah (izin) Kepala Puskesmas, kami sudah tidak tahan lagi berharap ada tindakan tegas dari Inspektorat,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Inspektorat kota Palembang, Jamiah Haryanti membenarkan adanya laporan pegawai terhadap Kepala Puskesmas Sabokingking.

“Ya benar, ada laporan masuk ke kami, Selasa (6/2) lalu sebanyak 18 pegawai melaporkan Puskesmas Sabokingking,” katanya.

Jamiah menjelaskan belasan pegawai itu melaporkan soal dugaan tindakan arogan Kepala Puskesmas tersebut yang sudah dilakukan sejak lama.

“Kami akan meminta keterangan dari pihak yang bersangkutan, jadi tidak mendengar dari keterangan sepihak saja,” katanya.

Pos terkait