Kejagung Sebut Eks Mendag Lutfi Masih Bisa Dipanggil Jadi Saksi meski 3 Kali Mangkir

Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia mengatakan bahwa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi masih tetap bisa dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi persetujuan ekspor (PE) Crude Palm Oil (CPO) atau minyak sawit mentah.

Adapun Lutfi diketahui sudah tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan saksi di sidang kasus tersebut.

“Persidangan masih tahap pemeriksaan saksi, kapan saja masih bisa dipanggil dan dihadirkan,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung I Ketut Sumedana saat dihubungi, Rabu (26/10/2022).

Sebelumnya, jaksa telah memanggil Lutfi untuk dimintai keterangannya dalam persidangan pada Selasa (11/10/2022) dan Selasa (18/10/2022). Namun, Lutfi mangkir dari panggilan tersebut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *