EMPAT LAWANG, SUMEKS.CO – Penyidik Satreskrim Polres Empat Lawang melakukan rekontruksi ulang kasus pembunuhan terhadap korban Kader (70) yang dilakukan oleh Jon Kanedi (50) anaknya sendiri hanya gegara telur ayam.
“17 Adegan diperankan langsung tersangka dan saksi,” ujar Kapolres Empat Lawang, AKBP Helda Prayitno melalui Kasi Humas, Kompol Hidayat.
Pada adegan ke 1 hingga 5, tersangka berpamitan dengan saksi Sherly Alva Jariah untuk ke sawah.
Setelah tiba di sawah, korban datang menanyakan apakah ayam bertelur di pondok sawah milik tersangka. Korban mencari dan menemukan telur ayam yang masih panas.
Pada adegan ke 6 hingga 11, korban dan tersangka terlibat keributan hingga terjadi penusukan yang dilakukan oleh Jon sebanyak tiga kali.
“Kemudian tersangka langsung melarikan diri ke hutan dan membuang senjata tajam yang digunakan untuk menusuk korban ke Sungai Air Selimar, Desa Simpang Perigi,” terang Kompol Hidayat.
Tersangka Jon Kanedi berhasil diringkus sesaat setelah kabur dan sembunyi di Talang Muara Palu, Desa Simpang Perigi, Kecamatan Ulu Musi, Kabupaten Empat Lawang.
Tersangka dijerat dengan 338 KUHP tentang pembunuhan yang terjadi pada Sabtu, 6 Mei 2023, sekitar Pukul 10.00 WIB itu.
Barang bukti yang diamankan di lokasi kejadian yakni satu helai baju kaos warna putih berkerah biru, satu helai celana pendek warna merah, satu cangkang telur.
Tim Elang Satreskrim Polres Empat Lawang bersama Polsek Ulu Musi sudah mendatangi TKP, mengevakuasi korban, mengamankan barang bukti, mendatangi rumah pelaku. “Serta menenangkan keluarga korban. Untuk pelakunya saat ini masih dalam pengejaran,” tukasnya.(*)












