Jumlah Tenaga Honorer Masih 2 Juta, Menpan-RB Minta Daerah Hitung Ulang

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, tenaga honorer di Indonesia saat ini masih berjumlah 2 juta orang.

Jumlah ini didapat dari laporan hasil pendataan tenaga honorer yang diinisiasi KemenpanRB beberapa waktu lalu.

Menurut Azwar Anas, seharusnya tenaga honorer hanya tinggal 400.000 orang saja.

“Terakhir ini, honorer kita data mestinya tinggal 400.000. Begitu didata Surabaya ini mengusulkan (tenaga honorer) 28.000. Nah, kemarin kita cek datanya 2 juta honorer dari 400.000,” ujar Azwar Anas dikutip dari tayangan Talkshow Birokrasi Tematik yang disiarkan YouTube KemenpanRB, Jumat (21/10/2022).

Oleh karena jumlahnya yang meningkat, Azwar Anas akhirnya meminta daerah mendata ulang jumlah tenaga honorer yang ada.

Azwar Anas menegaskan bahwa dirinya meminta agar para bupati dan sekretaris daerah (sekda) nantinya mengirim data terbaru tenaga honorer yang sudah dipastikan benar.

Baca Juga : Airlangga: Akan Ada Kerikil di Sepatu karena Terlalu Banyak Capres Diumumkan Sebelum Waktunya

Selain itu, sebelum laporan diserahkan ke pemerintah pusat, pemerintah daerah harus mengumumkan dulu kepada publik.

“Data yang akan dikirim ke KemenpanRB diumunkan ke publik bahwa data yang dimaksud adalah benar dan lebih valid dari data yang didapat sebelumnya,” kata Azwar Anas.

Untuk diketahui, Sebelumnya pemerintah melakukan pendataan tenaga non-ASN di instansi pemerintah pada laman https://pendataan-nonasn.bkn.go.id yang telah disediakan oleh BKN.

Setiap instansi diwajibkan melakukan impor data dan pengecekan data tenaga non-ASN melalui laman tersebut.

Terkait tenaga honorer, Menpan-RB Azwar Anas sebelumnya mengatakan bahwa kementeriannya tengah menyiapkan tiga opsi, yaitu menghentikan semua tenaga honorer, mengangkat semua tenaga honorer, atau mengangkat secara bertahap sesuai skala prioritas mulai dari bidang pendidikan, kesehatan, dan lainnya.

“Nanti akan kami kaji yang terbaik bersama DPR, bersama Kemenkeu, dan juga melihat potensi di lapangan,” kata Abdullah Azwar Anas saat ditemui di Kantor Kemenko PMK, pada 11 Oktober 2022.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *