Gubernur Papua Lukas Enembe Dipastikan Belum Bisa Penuhi Panggilan KPK

Tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe memastikan bahwa Lukas Enembe belum bisa memehuni panggilan pemeriksaan kedua yang baru saja dilayangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, Lukas Enembe masih terkendala kesehatan.

“Beliau masih dalam kondisi sakit, kaki pak Lukas masih bengkak sehingga tidak bisa berjalan,” kata tim hukum Gubernur Papua Lukas Enembe, Alosius Renwarin di Jayapura, Kamis (22/9/2022).

Namun, Alosius menyebut, Lukas Enembe akan tetap kooperatif dan telah mengirim tim hukumnya ke Jakarta.

Bacaan Lainnya

“Pak Stefanus Roy Rening sudah ke Jakarta dan akan memberikan surat terkini kondisi beliau terakhir dan menyampaikan beliau belum bisa hadir untuk memenuhi pemeriksaan,” kata dia.

Baca Juga : Pergub RDTR Anies, Pulau G Reklamasi Diarahkan untuk Permukiman

Selain akan menyampaikan mengenai ketidakhadiran Lukas Enembe, tim hukum juga akan meminta KPK untuk memberikan izin bagi kliennya berobat di luar negeri.

“Kami akan komunikasi apakah ada keringanan dari negara untuk beliau ke luar negeri untuk berobat atau kita harus datangkan dokternya langsung,” tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat panggilan kedua terhadap Lukas Enembe untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. KPK meminta Lukas Enembe dan kuasa hukumnya bersikap kooperatif untuk hadir pemeriksaan pada Senin (26/9/2022).

“Kami berharap tersangka dan PH (penasehat hukum) nya kooperatif hadir,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam pesan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (22/9/2022).

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *