Empat Pemuda Ditangkap di Bekasi Saat Sedang Konvoi Sambil Bawa 10 Senjata

BEKASI, KOMPAS.com – Tim Perintis Presisi Polres Metro Bekasi menangkap empat pemuda yang konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam) di wilayah Pasir Gombong, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Minggu (2/10/2022) dini hari.

Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Pol Gidion Arif Setyawan mengatakan empat pemuda itu ditangkap saat petugas berpatroli di sejumlah wilayah Kabupaten Bekasi.

“Kami menangkap empat pemuda berinisial N, GR, A, dan GA, yang kedapatan konvoi bawa sajam” ujar Gidion dalam keterangannya, Senin.

Dari tangan para tersangka, polisi turut mengamankan total 10 sajam dengan berbagai jenis mulai dari stik golf, celurit, dan parang.

Gidion menjelaskan, empat pemuda yang ditangkap itu mengaku belum beraksi. Laporan dari warga soal adanya peristiwa baik itu tawuran atau begal, juga belum diterima oleh pihaknya.

“Kejadian lain-lain seperti curas atau begal, hingga saat ini masih nihil,” ucap Gidion.

Terkini, empat pemuda yang ditangkap di Pasir Gombong, Cikarang Utara itu langsung digelandang ke Mapolres Bekasi untuk diperiksa lebih lanjut.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *