Empat Anak Remaja di Banten Aniaya ODGJ Hingga Tewas, Lantaran Kesal Dilempari Batu

Palembang, Detiksumsel.com – Empat anak remaja berinisial AD (14), HB (13), MA (15), dan MI (16) ditangkap polisi lantaran menganiaya Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) hingga tewas di Lebak, Banten.

Dikutip dari antaranews.com, Kasus ini terungkap dari temuan mayat pria dengan kondisi terikat di Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak pada Rabu, 14/6/2023.

Polisi memperkirakan korban berusia 35 tahun, meski demikian identitasnya belum diketahui.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan peristiwa pembunahan terjadi pada Jumat, 9/6/2023.

Sebelum dibunuh, korban sempat dianiaya berulang kali sejak Selasa, 6/6/2023.

Pelaku diduga melakukan penganiayaan dengan mengikat korban dan digiring ke arah pantai lalu dipukuli hingga dibakar bagian tubuhnya.

”Para pelaku melakukan dugaan tindak pidana tersebut dengan cara mengikat korban dengan tali tampar warna biru, selama tiga hari, kemudian korban digiring ke arah pantai, dibakar.” Kata Wiwin.

Motifnya, pelaku mengaku kesal lantaran pernah dilempari batu oleh korban, hingga mengenai punggung dan sepeda motor salah seorang pelaku.

Polisi menyebutkan bahwa para pelaku akan segera menjalani tes psikologi untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku yang masih di bawah umur.

”Rencananya kami dari Satreskrim Polres Lebak berkoordinasi dengan UPT PPA dan Psikologi untuk mengecek kejiwaan pelaku.”ujarnya.

Polisi merasa, ada yang tidak normal pada kejiwaan para pelaku.

Tindakan mereka sangat sadis.

Tidak terbayangkan dilakukan oleh anak dan remaja seusia mereka.Tapi, para pelaku tetap ditahan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *