Beredar sebuah video viral seorang emak-emak di Muara Enim, Sumatera Selatan (Sumsel) membanting kursi kearah kerumunan warga. Video tersebut kini viral di media sosial.
Menurut informasi yang beredar, emak-emak berambut pirang itu emosi lantaran ricuh antrean pendaftaran Jalan Sehat Bersama BUMN dalam rangkaian HUT PT Bukit Asam (PTBA) Tbk ke-42, pada Sabtu (4/3/2023).
Disebutkan, antrean panjang warga yang antusias untuk mendaftarkan diri dalam kegiatan jalan santai bersama BUMN sudah terjadi sejak 2 hari sebelumnya.
Padahal, pendaftaran peserta dilakukan secara online dan offline serta untuk mengambilkan tanda peserta berupa gelang dan baju dilaksanakan di Kawasan Museum Batubara Tanjung Enim.
Namun karena antusias masyarakat yang mengantri cukup banyak dari sejak pagi dan terus bertambah hingga siang, membuat banyak peserta kecewa lantaran ketika akan mendaftar dan mengambil tanda peserta ternyata tidak bisa lagi.
Salah seorang pedagang di foodcourt itu mencoba menenangkan warga. Tetapi bukannya kondusif yang terjadi, emak-emak itu malah melempar kursi kepada warga.
Sementara itu, Ketua Panitia HUT PTBA ke 42,Taufan Apriyansah mengatakan jika emak-emak yang melempar kursi itu bukan bagian dari Panitia Jalan Santai.
Emak-emak berambut pirang tersebut diduga merasa terganggu lantaran massa berkumpul didepan foodcourt miliknya.
Terungkap, emak-emak yang melempara kursi itu bernama Sri Hartati, warga Tanjung Enim, Kecamatan Lawang Kidul, Kabupaten Muara Enim.
Sementara itu, Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi membenarkan adanya insiden pelemparan kursi itu.
Kemudian, Lemparan kursi tersebut mengenai seorang warga bernama Amelia, Atas kejadian itu, polisi sudah melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang dilakukan oleh Polres Muara Enim dan Polsek Lawang Kidul, BUMDES serta Panitia HUT PTBA.
“Pihak Pertama menyadari kesalahannya serta tidak akan mengulangi perbuatannya lagi baik sekarang maupun dikemudian harinya.
Dan Kedua belah pihak akan menyelesaikan permasalahan secara musyawarah dan kekeluargaan serta tidak akan saling menuntut satu sama lain serta membuat video testimoni permohonan maaf,” ujar Kapolres.












