Juga diimbau untuk masyarakat dapat menginformasikan sekiranya mengetahui praktik penimbunan BBM subsidi yang merupakan bagian hilirisasi dari Illegal drilling.
Terkait penangkapan praktik penimbunan BBM bersubsidi jenis solar ini bermula dari informasi masyarakat.
Petugas mengamankan tersangka Tri Haryono alias Iyon (31) warga Belitang OKU Timur.
Aksinya membeli Solar subsidi dari salah satu SPBU di sejumlah perbatasa wilayah Provinsi Sumsel, salah satunya di Mesuji Makmur, Provinsi Lampung.
“Kita masih mendalami pengakua tersangka yang kita amankan termasuk mengejar satu orang lagi,” ujar Barly.












