Sebanyak 53 kepala keluarga yang bermukim di sekitar Stadion Manakarra Mamuju, Sulawesi Barat, memilih bertahan di rumah mereka meski diminta pindah oleh Pemkab Mamuju.
Pemindahan ini dilakukan karena lahan permukiman warga ingin dijadikan Pemkab Mamuju sebagai tempat perhelatan pekan olahraga provinsi (Porprov) pada Desember 2022.
Sudah ada 7 rumah yang telah dipindahkan pemerintah di lahan yang berada di lingkungan selatan, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju ini.
Namun 53 kepala keluarga memilih bertahan karena belum menerima kompensasi seperti yang dijanjikan Bupati Mamuju Siti Sutinah Suhardi pada bulan Mei lalu.
Salah satu tokoh masyarakat Aco Muhlis mengatakan bahwa lahan yang sudah belasan tahun ditempati warga ini merupakan milik mendiang Raja Mamuju Andi Maksum Dai yang mempersilakan warga untuk menempatinya sebagai wujud kepeduliannya terhadap sesama.
“Kemarin dia (pemkab) langsung mau menyerobot langsung turunkan polisi, tentara, kami lawan. Dalam surat pemberitahuan ke camat untuk melakukan sosialisasi tetapi kenapa sampai disini langsung mau lakukan ekseskusi, apa dasarnya?” ujar Aco kepada Kompas.com di kediamannya, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga : Pelajar di Sidoarjo Dianiaya 3 Teman Seangkatan hingga Tewas, Alami Pendarahan pada Otak
Aco berkata bahwa pihak Pemkab selalu mengklaim lahan yang ditinggalinya itu adalah milik pemerintah. Namun setiap kali datang, pihak pemkab tidak pernah memperlihatkan surat dari pengadilan.
Hingga pada saat warga telah melakukan aksi unjuk rasa, pihak pemerintah menemui mereka dan berjanji memberikan kompensasi.
Awalnya, kata Aco, pemerintah ingin memberikan warga kompensasi sebesar Rp 5 juta per kepala keluarga. Nilai ini langsung ditolak warga setelah warga berkesimpulan nilai ini tidak mencukupi untuk membeli lahan baru.
Warga akhirnya menerima setelah pemerintah berjanji memberikan kompensasi sebesar Rp 15 juta per kepala keluarga.
Aco berkata bahwa warga kesulitan membeli lahan karena mayoritas warga yang tinggal di sekitar stadion ini hanya memiliki pekerjaan sebagai pemulung.
“Kenapa kami minta Rp 15 juta? Karena rata-rata masyarakat disini belum ada lokasinya. Sehingga yang 15 itu kita mau belikan lokasi,” ujar Aco.
Sementara itu, hingga kini Bupati Mamuju belum memberikan respon saat Kompascom mencoba mengkonfirmasinya di Kantor Bupati Mamuju.