Demi Kemaslahatan, Wapres Ingatkan Usia Menikah Minimal 19 Tahun

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengimbau masyarakat untuk menikah di usia matang, yakni minimal 19 tahun. Sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Perkawinan.

Ma’ruf mengatakan, meski ajaran agama Islam membolehkan umatnya menikah di bawah usia tersebut, masyarakat hendaknya menikah di usia matang karena hal itu lebih baik.

“Ini bukan soal boleh atau tidak boleh, tapi ini untuk kemaslahatan. Kalau dari agama boleh saja sebelum 19 tahun, itu boleh dinikahkan. Tapi permasalahannya, maslahat apa tidak,” kata Ma’ruf Amin di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Kamis (6/10/2022).

Ia mengakui, ketentuan soal usia minimal perkawinan kerap dipersoalkan karena dianggap tidak sesuai ajaran agama.

Namun, Ma’ruf Amin menegaskan bahwa aturan itu dibuat agar pasangan yang menikah telah sama-sama matang, baik dari segi fisik, psikologis, spritual, dan ekonomi.

“Pertimbangannya untuk menunda sampai kepada situasi itu, itu mengambil yang paling maslahat,” kata Ma’ruf Amin.

Dalam acara yang sama, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengungkapkan bahwa pernikahan pada usia di awah 20 tahun dapat berdampak buruk.

Salah satunya karena diameter panggul perempuan relatif belum mencapai 20 sentimeter, sedangkan diameter kepala bayi yang dikandung rata-rata 9,7-9,9 sentimeter.

“Sehingga, sebetulnya ketika perempuan hamil pada 20 tahun ke atas sudah sesuai dengan sunatullah yang ada. Di mana diameter panggulnya sepuluh centi, diameter kepalanya sepuluh centi. Subhanallah, ini bukan ciptaan dokter tapi ini Allah yang menciptakan,” kata Hasto.

Hasto menambahkan, perempuan usia remaja umumya juga mengalami anemia, kekurangan gizi, dan kekurangan asam folat yang bisa membuat mereka memiliki plasenta yang tipis apabila hamil.

Hal ini menyebabkan bayi yang dikandung tidak mendapat asupan gizi yang cukup dan akhirnya mengalami stunting.

“BKKBN selalu kampanye jangan terlalu muda kurang dari 20 tahun, jangan terlalu tua lebih dari 35 tahun, jangan terlalu sering homal-hamil homal-hamil berkali-kali, dan juga jangan terlalu banyak tentu sesuai dengan kesehatan,” kata Hasto.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *