Bukan Hanya Razia, Satlantas Lahat Imbau Bengkel Tidak Jual Kenalpot Brong

Lahat, Meski berulangkali dirazia, tetap tidak membuat ciut nyali pengendara motor yang gunakan knalpot brong.

Hal tersebut terbukti dari kendaraan bersuara besar yang mengganggu kenyamanan warga masih sering terjaring anggota Satlantas Polres Lahat.

Satlantas Polres Lahat mencatat setidaknya setiap hari ada dua hingga empat pengendara motor yang memakai knalpot brong, yang ditegur tegas petugas.

Motor diangkut dan dibawa ke kantor polisi, dimana kendaraan baru bisa diambil jika pemilik mengganti dengan knalpot standar.

Diangkut ke Satlantas Polres Lahat, diberi waktu 1 bulan untuk mengganti ke knalpot standar, kalau kendaraan masih juga tidak, maka dicopot lalu digantung di pohon knalpot dan motor tidak boleh keluar serta sangksi penilangan maksimal sesuai UU, sebagai bentuk efek jera,” tegas Kapolres Lahat AKBP S Kunto Hartono SIK MT melalui Kasat Lantas AKP Muryanto SH MH, Senin (29/5/2023).

Selain lakukan operasi, Satlantas juga punya cara khusus dengan cara turun langsung ke bengkel-bengkel modifikasi, pemilik bengkel diajak bekerjasama agar tak menerima order pembuatan atau pembelian knalpot brong.

Hal ini ternyata sangat ampuh banyak pemilik bengkel yang makin sadar hingga tak menerima order knalpot brong.

“Kita himbau pasti bengkel-bengkel, karena adanya knalpot brong itu lantaran permintaan konsumennya. Tapi ada juga knalpot brong permintaannya ke luar daerah,” ujarnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *