Muara Enim, Dua pelaku pembobol rumah warga di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul Polres Muara Enim berhasil diringkus Tim Lakid Polsek Lawang Kidul, Jum’at (20/1/2023) di kawasan Semendo, Kabupaten Muara Enim.
Informasi dihimpun peristiwa pencurian tersebut terjadi di rumah kontrakan korban RS (50) yang ada di Tanjung Enim kecamatan Lawang Kidul.
Melihat hal itu korban lalu memeriksa barang-barang miliknya dan ternyata hilang 2 ( unit ) unit handphone android yang ia miliki, Senin 7 November 2022 lalu hingga ia langsung melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolsek Lawang Kidul.
Kapolres Muara Enim AKBP Andi Supriadi melalui Plh Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yulisman membenarkan adanya laporan masuk terkait kasus pencurian dengan pemberatan (Curat). Ia mengatakan dua orang pelaku telah berhasil diamankan oleh pihaknya.
“Saat di interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya, kedua pelaku ditangkap di daerah semendo dan Muara Enim berkat kerja sama dengan Tim Alap – Alap Polsek Semendo yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Lawang Kidul IPDA Zakwan Rifqi. Dimana saat ini kedua pelaku beserta barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Lawang Kidul guna penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.












