Ancam Sebarkan Data Nasabah, Kantor Pinjol di Manado Digerebek Polda Metro Jaya

Kantor pinjaman online (pinjol) ilegal di Manado, Sulawesi Utara, dilaporkan seorang warga ke Polda Metro Jaya, pada Kamis (24/11/2022).

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis mengungkapkan, kantor pinjol tersebut dilaporkan seorang warga lantaran korban selaku peminjam dana merasa terancam atas teror yang dilakukan.

“Awalnya mereka (kantor pinjol) meneror nasabah yang mau jatuh tempo dengan cara mengirim data-data pribadi nasabahnya,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).

Auliansyah menjelaskan, awalnya korban melakukan peminjaman online pada tanggal 25 Oktober 2022, dengan tempo pinjaman selama 30 hari.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *