Ancam Bunuh Warga Muhammadiyah, Profesor Thomas Djamaluddin dan Andi Pangerang Hasanuddin Dilaporkan ke Polisi

Palembang,  Buntut dari postingan peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin maupun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRINThomas Djamaluddin akun facebook miliknya yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah pada Minggu 23 April 2023 kemarin.

Membuat warga Muhammadiyah Palembang dan Sumsel melalui Direktur LBH Muhammadiyah Sumsel Hasanal Mulkan SH MH, CPCLE, CBCLS melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin ke Polda Sumsel dalam dugaan tindak pidana kejahatan informasi dan transaksi elektronik seusai dengan UU Nomor 19 tahun 2016 tentang perubahan atas undang-undang nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.

Laporan warga Muhammadiyah tersebut sudah diterima dengan nomor registrasi Nomor: STTLP/ 213 / IV / 2023 / SPKT/ POLDA SUMSEL.

Ditemui usai membuat laporan Hasanal Mulkan mengatakan postingan Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRINThomas Djamaluddin maupun komentar peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin di akun facebooknya untuk memecah bela umat beragama dengan ancamannya yang membunuh dan menghalalkan darah warga Muhammadiyah terkait perbedaan penetapan 1 syawal hari raya idul fitri kemarin.

“Bagi warga Muhammadiyah perbedaan itu merupakan hal yang biasa termasuk perbedaan lebaran Muhammadiyah dan pemerintah itu harus kita hargai bukannya diejek apalagi mengadu domba apalagi sampai mengancam membunuh seperti yang dilakukan Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin diakun facebooknya kemarin,”katanya kepada wartawan Selasa 25 April 2023.

Dari sinilah kata Hasanal Mulkan warga Muhammadiyah melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin maupun Profesor Thomas Djamaluddin baik pribadinya maupun akun facebooknya ke Polda Sumsel dengan dugaan tindak pidana kejahatan UU ITE.

 

“Dengan laporan yang dibuat warga Muhammadiyah kami percaya di NKRI ini penegakan hukum pasti ada, dan kami berharap kepada pihak kepolisian untuk segera mengusut tuntas laporan warga Muhammadiyah dan menangkap Andi Pangerang Hasanuddin dan Thomas Djamaluddin sehingga warga Muhammadiyah tidak dipandang remeh oleh orang,”tegasnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi membenarkan adanya laporan pelapor warga Muhammadiyah terkait UU ITE. “Laporannya sudah kita terima dan akan dilakukan penyelidikan,”singkatnya.

Diketahui dalam postingan diakun facebooknya peneliti BRIN Andi Pangerang Hasanuddin maupun Profesor Riset Astronomi dan Astrofisika BRINThomas Djamaluddin memposting pernyataan yang berisi ancaman akan membunuh warga Muhammadiyah.

Berikut isi postingannya

Perlu saya HALALKAN GAK NIH DARAHNYA semua muhammadiyah ? apalagi muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda Kale nder Islam Global dari Gema Pembebasan? BANYAK BACOT EMANG!!! SINI SAYA BUNUH KALIAN SATU – SATU

SILAKAN LAPORKAN KOMEN SAYA DENGAN ANCAMAN PASAL PEMBUNUHAN!!! SAYA SIAP DIPENJARA

SAYA CAPEK LIHAT PERGADUHAN KALIAN !!!

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *