Alhamdulillah, Sopir Romyani dan Kerneknya Keluar Tahanan, Penangguhan Penahanannya Dikabulkan Kapolres Tegal

SUMEKS.CO – Sopir Romyani dan Kerneknya Andri akhirnya keluar tahanan hari ini, Selasa, 23 Mei 2023.

Seorang suami lihat apa yang terjadi di kamera tersembunyi
Penangguhan penahanannya yang diajukan tim pengacara Hotman Paris 911 sudah dikabulkan Kapolres Tegal.

Atas dikabulkannya permohonan penangguhan tahanannya ini, sopir Romyani dan kernek Andri mengucapkan banyak terima kasih kepada netizen yang telah mendukung dan mendoakannya.

Kepada pengacara Hotman Paris dan tim Hotman 911, pengacara Ahmad Soleh dkk serta Kapolres Tegal dan Kapolda Jawa Barat dan jajarannya.

“Berkat dukungan dan doa support netizen…Alhamdulilah saya udah bisa keluar hari ini”, ujar sopir Romyani di video yang diposting akun TikTok @endang pariwisata, Selasa, 23 Mei 2023.

“Alhamdulillah penangguhan penahanan saya sudah dikabulkan”, cetusnya.

“Gimana perasaannya pak?”, tanya pewawacara.

“Perasaanya Alhamduliliah bahagia banget sampai makan aja lupa… semuanya lupa gitu..lupa semuanya sampai semalam nggak bisa tidur,” tutur sopir Romyani.

“Untuk netizen terimakasih banyak dukungannya…terimakasih semuanya”, tambahnya.

“Terimakasih semuanya yang sudah membantu doa,” tambahnya.

“oke pak ya…Alhadulilah udah keluar pak ya…kembali lagi pak ke keluarga pak,” ujar pewawancara.

“amin…amin..amin”, sambut sopir Romyani.

“Ketemu anak istri lagi di rumah ya mudah-mudahan bapak ini pelajaran kita semua ya?”, ujar pewawancara lagi.

“Aminnn…amin..amin”, cetus pak Romyani.

Tim Hotman 911

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Hotman Paris 911, hari ini, Senin, 22 Mei 2023 melengkapi data tambahan penangguhan penahanan sopir bus masuk jurang di kawasan wisata Guci, Tegal Jawa Tengah.

Apakah ini sinyal bahwa sopir Romyani dan kerneknya bakal bebas? Kita tunggu saja

Namun Ahmad Soleh SH yang mendapatkan mandat dari pengecara senior Hotman Paris SH telah mendatangi Polres Tegal.

Ahmad Soleh yang mendapatkan untuk menangani kasus sopir Romyani dalam video yang diunggah di aku instagramnya mengabarkan hal tersebut.

“Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatuh selamat siang…,” ujar Ahmad Soleh membuka video.

“Kami dari tim Hotman 911.

Siang hari ini kami menatangi Polres Tegal, dengan agenda melengkapi data pendukung atau data penjamin untuk penangguhan penahanan (sopir Romyani dan kernek Andre).

Yang mana kemarin data itu diminta salah satu penyidik untuk dilengkapi.

Dan hari ini kami lengkapi data-datanya dan minta doanya kepada teman-teman semua agar berjalan lancar dan agar penangguhan dikabulkan”, tutupnya.

Dasar Kuat Penangguhan Penahan 

Sebelumnya, pengacara Hotman Paris mengungkapkan temuan KNKT akan mejadi dasar kuat penangguhan penahan kliennya, sopir bus wisata bakal dikabulkan.

Sopir bus Romyani sudah melaksanakan SOP sebagai mestinya, sejak tiba malam hari dan hingga pagi saat kejadian nahas itu.

KNKT menemukan fakta bahwa bus melaju lambat saat meluncur kearah jurang. Itu pertanda bahwa rem tangan  bekerja.

 

Fakta itu akhirnya juga dibuktikan KNKT dengan temua bahwa mekanisme rem tangan pada ban masih bekerja.

Temuan ini diungkap Hotman Paris sebagai fakta yang mengungkan bagi kliennya, Romyani supaya penahanannya bisa ditangguhkan.

Hotman Paris menilai klienya secara individu tidak membuat kesalahan yang bisa membahayakan penumpang yang menjadi tanggungjawabnya.Tim pengacara Hotman Paris, advokat Ahmad Soleh mengecek ke lokasi mobil bus parkir di TKP Guci, Tegal, Kamis, 18 Mei 2023. foto: hotman paris official/sumeks.co.–

Bahkan Hotman Paris mengklaim sudah mengantongi puluhan juta dukungan warga, agar supaya penahanan sopir bus ditangguhkan.

“Salam Hotman 911, kasus kecelakaan bus di Guci, yang sopirnya sekarang ditahan oleh Polres Tegal,” ujarnya di akun instagramnya @hotman paris official, terpantau, Kamis, 18 Mei 2023.

“Bapak Kapolda Jawa Tengah, bapak Kapolres Tegal saya sudah menerima puluhan juta dukungan dari masyarakat…”

“Puluhan juta orang, warga Indonesia yang memohon agar Bapak Kapolda Jawa Tengah dan Bapak Kapolres Tegal menangguhkan penahanan dari sopir dan kerneknya itu…”

“Karena memang saya juga belum melihat ada unsur kelalaian secara individu dari sopir dan kernaknya…”

“Sopir tersebut parkir jam 10 malam, telah memasang rem tangan dan juga diganjal, dan memang semalamam bus tersebut aman-aman saja”.

“Sekiranya memang tidak memasang rem tangan, itu malam-malam mobilnya sudah meluncur ke sungai atau ke jurang, ternyata‘kan tidak…”

“Besoknya, sopir belum mendatangi busnya, masih siap-siap di daerah penginapan, sesuai dengan SOP kerneknya yang memanasi mobil dan tetap rem tangannya on…

“Dan kemudian mulailah satu per satu penumpang naik, dan tiba-tiba bus tersebut meluncur ke sungai”.

“KNTK hasil temuannya mengatakan, bahwa rem tangan di bannya pada saat mobil diangkat masih on, masih terpasang, jadi jelas tidak ada unsur kelalaian….”

“Yang kedua, bahwa mobil dinyalakan dan rem tangan terpasang itu saya tidak melihat ada unsur kesalahan apapun…”

“KNKT juga mengatakan waktu bus meluncur terlihat agak lambat”.

“Artinya remnya masih terpasang, tapi mungkin karena keadaan tanah yang sangat lempur, sehingga tanah tidak bisa menahan dan terus meluncur…”

“KNKT mengatakan kalau remnya itu tidak terpasang pasti meluncurnya sangat kencang…tapi ini kelihatan lambat. Artinya remnya masih on, masih terpasang, cuma mungkin keadaan tanah yang membuat mobil tersebut meluncur…”

“Sudah tentu bukan salah sopir lagi, karena itu adalah parkir resmi, dia disuruh parkir disitu”.

“Dan sopir bukanlah sarjana pertanian yang harus meneliti keadaan tanah sebelum parkir”.

“Coba dilihat itu keadaan parkir memang benar-benar berada di tepi sungai dan ditepi jurang”.

“Sekali lagi bapak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolres Tegal, terutama juga Bapak Kapolri mohon perhatikan suara rakyata, sudah puluhan juta warga mengimbau agar sopir dan kernek ditangguhan penahanannya, Hotman 911…”. *

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *