“Sampai saat ini tidak ada yang terciduk,” ujar Komang Suartana.
Sebelumnya diberitakan, video Pengakuan Aipda Aksan diselidiki tim dari Mabes Polri dengan mengusut 3 Polres di Sulawesi Selatan masing-masing Polres Palopo, Polres Luwu Utara dan Polres Tana Toraja.
Komang Suartana mengatakan, Mabes Polri sedang melakukan penyelidikan terkait pernyataan Aipda Aksan.
“Iya Mabes Polri sementara ini melakukan pemeriksaan terkait pernyataan Aipda Aksan, jadi yang diperiksa itu, Polres Palopo, Luwu Utara dan Polres Tana Toraja. Mereka masih di lapangan, untuk sementara itu info dari saya yah,” kata Komang Suartana saat dikonfirmasi wartawan, Senin (5/12/2022).












