PALEMBANG, SUMEKS.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Palembang menggelar penilaian kompetensi bagi Pejabat Fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemkot Palembang.
Penilaian dilakukan di Gedung Assessment Center BKPSDM Palembang, Senin 20 Maret 2023.
“Artinya, pengelolaan dan penempatan ASN didasarkan pada aspek kualifikasi, kompetensi, dan kinerja tanpa diskriminasi,” kata Riza Pahlevi.
Riza Pahlevi menuturkan, pelaksanaan penilaian kompetensi dilakukan dalam rangka memposisikan SDM sebagai modal strategis bagi organisasi dalam membangun kinerja.
“Penciptaan nilai tambah sesuai dengan tugas dan fungsinya,” tuturnya.
Kendati demikian Riza Pahlevi menyebutkan, penilaian kompetensi bagi Pejabat Fungsional dan pelaksana di lingkungan Pemkot Palembang dilaksanakan 2 hari, diikuti 25 orang peserta.
Terdiri dari 15 guru fungsional muda, 5 fungsional dari Dinas Kesehatan, dan 5 orang pelaksana dari Dinas Kesehatan yang bertujuan untuk mengukur kompetensi.
“Saya harap melalui kegiatan ini, aparatur dapat berfungsi sebagai pendorong dan penegak informasi birokrasi dan pembangunan serta perekat persatuan dan kesatuan bangsa,” tukasnya.(*












