Baturaja, – Polres Ogan Komering Ulu (OKU) menugaskan 230 personel jajarannya untuk menjadi Polisi Rukun Warga (Polisi RW).
Hal ini dikatakan Kapolres OKU AKBP Arif Harsono SIK Mh saat dibincangi awak media disela-sela kegiatan Launching dan pelatihan Polisi RW diruang Multi media Polres OKU, Senin (29/5/2023).
Pnugasan Polisi RW ini sesuai dengan instruksi Kapolri Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Jadi polisi RW ini menjadi jembatan antara masyarakat yang ada di RW dengan pihak kepolisian dalam hal Harkamtibmas,” kata Kapolres.
Tujuan penugasan Polisi RW ini untuk memberikan kemudahan pelayanan dan mendekatkan diri kepada masyarakat.
Diharap polisi RW ini dapat menjadi problem Solving, artinya apabila ada permasalahan hukum ditengah masyarakat sebelum dilaporkan kepolisi, Polisi RW ini dapat memberikan pertimbangan hukum, pertimbangan kamtibmas,” imbuhnya.
Dikatakan Kapolres, Polres OKU menugaskan 230 personel polres OKU untuk menjadi Polisi RW.
Jumlah itu lanjutnya dimaksimalkan meskipun belum bisa mengcover seluruh RW yang ada di OKU.
“Belum tercover seluruhnya di OKU saja ada 157 Desa dan Kelurahan,” sebutnya.
Para polisi RW ini lanjutnya untuk sementara ini lebih bamyak disebar diwilayah perkotaan.
Menurut kapolres permasalahan RW diwilayah perkotaan lebih kompleks dan beragam.
“Sebagian besar banyak diwilayah perkotaan, namun ada jg yang kita sebar ke wilayah OKU lainnya,” tandasnya.












