Turis Dilarang Sewa Motor di Bali, Pengusaha Rental Sebut Tergesa-gesa

Jakarta, CNN Indonesia — Pemerintah Daerah Bali akan mengesahkan aturan yang salah satu isinya bakal melarang turis asing di Pulau Dewata untuk menyewa motor. Larangan itu menyusul banyaknya turis asing yang melanggar peraturan lalu lintas di Bali.

Berdasarkan data Polda Bali, dalam satu minggu saja, terdapat 171 pelanggaran lalu lintas yang dilakukan warga negara asing (WNA) di Bali. Angka tersebut sangat tinggi, padahal hanya dalam periode satu minggu.

Menurut Gubernur Bali, I Wayan Koster, wisatawan mancanegara atau turis asing akan dilarang menyewa sepeda motor. Aturan larangan tersebut bakal disahkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Bali, di mana turis asing nantinya akan menggunakan mobil-mobil dari travel untuk bepergian atau jalan-jalan di Pulau Dewata.

“Yang pertama mengenai kepariwisataan Bali, jadi sudah ada Peraturan Gubernur (Pergub) Bali, mengenai tata kelola pariwisata Bali. Jadi para wisatawan itu, tidak dibolehkan lagi, menggunakan sepeda motor atau apa yang bukan dari travel agent,” terang Koster di Kantor Kemenkumham Bali, Minggu (12/3).

Aturan itu, kata Koster, membuat turis asing tidak diizinkan lagi meminjam atau menyewa sepeda motor. Penerapan aturan ini bakal dilakukan tahun ini. Koster menekankan, saat ini Bali sedang berbenah.

“Jadi minjam atau nyewa (sepeda motor) tidak dibolehkan lagi. Kenapa sekarang diterapkan, karena kalau waktu pandemi Covid-19, tidak mungkin, turisnya tidak ada, sekarang mulai ditata,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolda Bali, Irjen Putu Jayan Danu Putra, menegaskan, pihaknya siap menindak para turis asing yang ugal-ugalan dan melanggar aturan lalu lintas. Polda Bali juga memberikan edukasi kepada pemilik rental kendaraan yang menyewakan motornya kepada turis asing.

Sementara itu, aturan mengenai larangan turis asing menyewa sepeda motor, menurut Ketua Perhimpunan Rental Motor (PRM) Bali Dedek Warjana dianggap tergesa-gesa. Dia khawatir kebijakan itu malah akan mematikan bisnis warga lokal.

“Ini seharusnya peraturannya diperketat. Kalau ada orang asing maupun warga lokal yang melanggar (lalu lintas) wajib hukumnya ditindak. Warga asing itu, mereka meniru kebiasaan warga lokal,” jelas Dedek kepada Detik, Minggu (12/3).

Dedek berpendapat, larangan turis asing menyewa motor bisa menimbulkan masalah baru, terkait kesiapan pemerintah menyediakan transportasi massal. “Dengan sebagian wisatawan masih memakai kendaraan roda dua saja, kemacetan di beberapa wilayah di Bali sudah tidak bisa dicarikan solusi,” ucap Dedek.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *