Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara memberikan sinyal bahwa Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) tidak mengambil figur calon presiden (capres) dari luar partai politik.
Hal itu dikatakannya sebagai konsep awal bagaimana KIB bisa terbentuk.
Awalnya, Amir menyinggung Pasal 6A Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 yang isinya menyebutkan bahwa pengusungan capres maupun calon wakil presiden (cawapres) diajukan oleh partai politik atau gabungannya.
“Artinya, partai politik itu yang menentukan siapa yang akan diajukan sebagai calon presiden,” kata Amir dalam acara Konsolidasi Partai Golkar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Kamis (20/10/2022).
Kemudian, pasal tersebut ditafsirkannya bahwa pengusungan capres dan cawapres ditentukan oleh partai politik.
Baca Juga : Ramalan Zodiak Hari Ini 20 Oktober 2022: Aquarius, Capricorn, Sagitarius, Scorpio
Dengan demikian, menurut Amir, akan menjadi pertanyaan jika figur capres diambil dari tokoh bukan kader parpol.
“Kalau saya ingin pertegas lagi, masa kita harus ambil orang di luar partai politik? Itu sebenarnya yang menjadi konsep awal kita bergabung dalam KIB,” ujarnya.
Wakil Ketua Komisi XI DPR itu mengungkapkan, sejauh ini, KIB tetap solid menuju 2024.
Amir Uskara juga menegaskan, tidak ada potensi KIB akan bubar.
Menurutnya, jika ada pihak yang mengatakan KIB berpeluang bubar, dipastikan mereka berasal dari eksternal.
“Jadi, kalau masih ada yang mengatakan KIB berpotensi untuk bubar dan lain-lain itu karena mereka tidak senang karena kita lebih dulu. Jadi itu pasti suara dari luar, bukan suara dari dalam,” katanya.
