Luhut menilai langkah pencegahan korupsi dapat dilakukan dengan penggunaan katalog elektronik atau E-Katalog.
Sebab, aktivitas transaksi pengadaan pemerintah akan terekam secara digital.
Oleh karenanya, menurut Luhut, sifat nakal yang terdapat dalam diri pejabat sebagai manusia bisa dicegah.












